Ahad 10 Dec 2023 21:21 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Draf resolusi gencatan senjata konflik Israel-Hamas di Gaza kembali kandas, Jumat (8/12). Amerika Serikat jadi satu-satunya yang menolak resolusi itu.
Namun, karena AS merupakan anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB selain Rusia, China, Inggris, dan Prancis — draf itu otomatis diveto oleh AS. Draf itu diajukan Uni Emirat Arab (UEA) sebagai anggota tak tetap, dengan 13 negara anggota DK setuju, satu menolak (AS), dan satu abstain (Inggris).
Sikap AS dikecam UEA, Rusia, hingga Palestina, sementara Israel bersikukuh gencatan hanya akan terjadi 'jika semua sandera dibebaskan dan Hamas hancur'.
Voting akan draf resolusi ini diberlakukan setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan DK PBB akan ancaman perang Israel-Hamas terhadap dunia, Rabu (6/12). Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB — langkah yang sangat jarang dilakukan sepanjang sejarah — yang memungkinkan seorang sekjen untuk meminta rapat dengan DK untuk mengeluarkan peringatan tentang ancaman-ancaman baru terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Guterres ikut hadir dalam voting draf resolusi pada Jumat, dan menyinggung Israel maupun Hamas.
Sekjen PBB itu mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober, sembari menyebut langkah Israel yang 'menghukum warga Palestina secara kolektif' tak bisa dibenarkan. "Rakyat Gaza sedang memandang jurang dalam," kata Guterres.
"Saya mendesak Dewan Keamanan untuk mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan segera, untuk melindungi warga sipil, dan penyaluran bantuan segera." "Sementara kita berhadapan dengan krisis saat ini, kita tak bisa melupakan opsi satu-satunya untuk masa depan yang damai: solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB dan hukum internasional, dengan Israel dan Palestina yang hidup berdampingan dengan damai dan aman … Saatnya bertindak," pungkasnya. Dubes Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengaku tak akan mundur dalam 'menegakkan hukum internasional' dan 'memperjuangkan hak rakyat dan cita-cita kami'.
10 December 2023, 20:44 WIB