REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bawaslu Boyolali tengah menelusuri usai video viral di media sosial menarasikan salah satu sosok yang diduga sekretaris desa (sekdes) di daerah Kenteng, Nogosari, Boyolali. Di mana di video tersebut, oknum itu diduga mengancam warganya akan mencabut bantuan program keluarga harapan (PKH).
Video yang diunggah akun tiktok @bersamabersinarr tersebut telah disukai oleh 72.5 ribu dan dikomentari oleh 11.4 ribu netizen. "Wiwik sekdes Kenteng, Nogosari, Boyolali, mengarahkan pemenangan capres dg intimidasi & ancam mencabut PKH warga," tulis keterangan video tersebut dilihat Republika, Ahad (10/12).
Dalam video tersebut juga nampak sejumlah warga yang sedang berkumpul. "Entuk PKH barang og beras pendak sasi angel men to kon tegak lurus ki, mbok iyo rasah golek liyo liyo entuk duet 50 ewu we neko neko PKH ne dicabut piye (Dapat PKH beras tiap bulan kok susah suruh tegak lurus, mbok iya tidak usah cari yang tidak tidak, dapat uang 50 ibu aja neko-neko, PKH ne dicabut gimana)," suara di video tersebut.
Menanggapi beredarnya video itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan, pihaknya akan menelusuri kewenangan yang ada. Pihaknya juga mengaku telah mengirim tim ke tempat kejadian yang disebutkan dalam video tersebut.
"Jadi gini, kami buktinya awalnya adalah video itu, yang kami cermati betul itu kan tidak ada yang menyuruh untuk memilih salah satu pasangan, kan tidak ada," katanya ketika dihubungi Republika, Ahad (10/12/2023).
"Sesuai kewenangan kami, kami telusuri, kami turunkan tim ke Desa Kenteng untuk menemui yang bersangkutan dan mencari keterangan-keterangan yang dianggap perlu dan terkait dengan kegiatan tersebut. Cuma hasilnya kayak apa timnya baru bergerak baru di lokasi belum bisa kami informasikan untuk hasilnya," sambungnya.
Disinggung soal narasi dalam video yang menyebutkan ancaman pencabutan PKH untuk memilih salah satu pasangan capres-cawapres, pihaknya mengatakan enggan menyimpul terlalu dini sebelum hasil penelusuran keluar. Pasalnya tugasnya adalah menelusuri apakah ada dugaan pelanggaran pemilu.
"Narasi itu kan kami tidak mau masuk di situ karena sekali lagi yang jadi bukti awal bukti dugaan awal itu kan video artinya andaikata tertulis apapun ya mestinya terkait isi video tidak mengembang ke mana-mana kami ndak mau kalau tiba-tiba muncul kesimpulan kalau sudah muncul kesimpulan ya monggo simpulkan sendiri-sendiri saja. Tugas kami menelusuri apakah ada dugaan pelanggaran pemilu atau tidak kami belum bisa berkomentar kalau itu," kata dia.
"(Hoakw) Kami tidak bisa berkomentar, tapi itu bisa terjadi. Kami fokus aja, kan informasi yang disampaikan oleh beberapa pihak yang kami minta untuk melapor tidak mau, sebenarnya bukti video itu kami telusuri saja nanti temuannya di lapangan seperti apa, keterangannya seperti apa, baru kami konstruksikan," ujarnya.