REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dalam perhelatan Hari Nusantara (Harnus) pada Rabu (13/12/2023) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Pemerintah akan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah kepala daerah dan kepala perangkat daerah. Satyalancana Wira Karya ini diberikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang membidangi kelautan yang melakukan inovasi, serta berhasil dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan wilayah lautnya. Inovasi bidang kelautan ini juga merupakan bagian dari upaya kepala daerah dan kepala perangkat daerah dalam menguatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir.
Sebagai negara kepulauan, sebagian wilayah administrasi pemerintahan daerah, provinsi, kabupaten, ataupun kota yang memiliki garis pantai, berhak dan berkewajiban dalam mengelola wilayah lautnya. Untuk memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang melakukan inovasi, serta berhasil dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan wilayah lautnya, maka pemerintah pusat akan melakukan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya. Pengusulan Satyalancana Wira Karya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil Kemendagri).
Adapun beleid yang mengatur penganugerahan ini, antara lain, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Rencananya, penyematan tanda kehormatan ini akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Menteri Perhubungan selaku Ketua Pelaksana Pusat Hari Nusantara 2023 pada perayaan Puncak Hari Nusantara 2023.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menerangkan latar belakang penyematan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya merujuk pada Deklarasi Djoeanda dan otonomi daerah dalam pengelolaan laut. “Ini untuk menjadi penyemangat kepada kepala daerah dan jajarannya bahwa upaya dan kerja kerasnya mengelola wilayah lautnya akan mendapatkan apresiasi” ujarnya.
Safrizal ZA mengatakan penetapan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang akan menerima Satyalancana Wira Karya ini telah melalui seleksi ketat. Ditjen Bina Adwil Kemendagri bersama Kementerian/Lembaga terkait, menurutnya, telah melakukan sejumlah tahapan, seperti verifikasi berkas administrasi dan teknis hingga peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian dokumen usulan dengan kondisi lapangan.
“Kami sangat hati-hati dalam mengusulkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang mendapatkan tanda kehormatan ini. usulan calon penerima beserta kebijakan dan inovasi program kelautan di verifikasi berdasarkan ketentuan pada Permendagri 41 Tahun 2016” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, (12/12/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penilai Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Amran yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Penilai Satyalancana Wira Karya menerangkan kunjungan lapangan tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri. Akan tetapi, melibatkan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Sekretariat Militer Presiden.
“Setelah proses verifikasi berkas administrasi dan teknis, kami menyerahkan nama-nama calon penerima tanda kehormatan ke lembaga hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum peninjauan lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari masalah hukum,” papar Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri tersebut.
Amran menjelaskan semua proses itu akan menjadi bahan dalam rapat Dewan Gelar yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. “Dalam rapat itu dibahas mengenai kelayakan kepala daerah atau kepala perangkat daerah yang sudah diseleksi itu untuk menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Baru diajukan ke presiden. Nantinya ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres) dan diserahkan pada Harnus,” tuturnya.
Pada Harnus di Kota Tidore Kepulauan ini akan disematkan Satyalancana Wira Karya untuk lima kepala daerah yang proses seleksinya telah dilakukan pada tahun 2023. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Sumenep, Bupati Trenggalek, Bupati Banyuwangi, dan Bupati Wakatobi. Kemudian, empat kepala daerah dan satu kepala dinas yang proses seleksinya dilakukan pada tahun 2022 adalah Gubernur Jawa Timur, Bupati Bantaeng, Bupati Kepulauan Selayar, Wali Kota Palopo dan Kepala Dinas Perikanan Nias Utara.