Senin 11 Dec 2023 08:33 WIB

Sebelum Nikah Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar, Kades: Dia Bilang Siap Bayar

Polisi turun tangan untuk melakukan pemeriksaan kasus pernikahan sesama jenis ini.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pernikahan.
Foto: Republika/ Wihdan
(ILUSTRASI) Pernikahan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Pernikahan siri antara perempuan berinisial CH (23 tahun) dengan AD (25) membuat geger Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena ternyata mempelai sesama jenis. AD, yang menjadi mempelai pria, belakangan diketahui merupakan seorang perempuan.

AD diduga membohongi keluarga CH dengan mengaku sebagai laki-laki. Pernikahan siri pasangan tersebut di Desa Pakuon dilaporkan terjadi pada 28 November 2023. Sebelum itu terjadi, sempat ada pengajuan pernikahan kepada pemerintah desa.

Baca Juga

“Pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut karena identitas tidak jelas,” kata Kepala Desa (Kades) Pakuon, Abdullah, kepada wartawan, Ahad (10/12/2023).

Abdullah menjelaskan, warga berinisial AD, yang mengaku sebagai laki-laki, tidak bisa menunjukkan dokumen terkait identitasnya dan menyampaikan berbagai alasan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) diambil ibunya karena tidak direstui. 

Menurut Abdullah, warga tersebut sempat menyampaikan siap membayar agar bisa dibantu. “Dia bilang siap bayar berapa pun kalau dibantu dan saya tolak karena nanti terjadi sesuatu di desa,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, ada pengalaman sebelumnya di mana calon pengantin tidak jelas identitasnya. Setelah diketahui, kata dia, ternyata laki-lakinya merupakan pelaku tindak kriminal.

Karena identitas tidak jelas, menurut Abdullah, pemerintah desa mengeluarkan surat penolakan terkait pernikahan AD dan CH. Namun, ia mengatakan, pemerintah desa kemudian mendapat informasi pasangan tersebut menikah siri, bahkan ada resepsi di rumah mempelai perempuan.

Abdullah mengatakan, sempat muncul kabar biaya resepsi itu merupakan hasil pinjaman dari salah seorang warga. Sebelumnya juga ada isu seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang hingga miliaran rupiah.

Karena ada kegaduhan, Abdullah mengatakan, aparat desa membawa AD ke kantor kecamatan untuk memastikan identitasnya. Saat itu diharapkan identitas warga tersebut bisa dicek di kantor kecamatan secara daring.

“Setelah dicek atau diidentifikasi, ternyata AD ini bukan laki-laki, tetapi perempuan asal Kalimantan,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, AD mengaku sebagai laki-laki agar bisa menikahi CH. Menurut dia, keluarga CH pun merasa tertipu. “Pernikahan tersebut sudah berakhir, tidak berlanjut, karena bukan antara lelaki sama perempuan, tapi perempuan dengan perempuan,” kata Abdullah.

Pemeriksaan di polisi

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement