Senin 11 Dec 2023 08:58 WIB

Qatar: Kami tak akan Menyerah, Lobi Gencatan Senjata Terus Dilakukan

Pengeboman yang terus menerus membuat peluang negosiasi sangat tipis

Rep: Amri Amrullah / Red: Esthi Maharani
Qatar terus mengupayakan agar mediasi untuk gencatan senjata bisa kembali diberlakukan meski pengeboman terus dilakukan Israel di Gaza.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Qatar terus mengupayakan agar mediasi untuk gencatan senjata bisa kembali diberlakukan meski pengeboman terus dilakukan Israel di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Qatar terus mengupayakan agar mediasi untuk gencatan senjata bisa kembali diberlakukan meski pengeboman terus dilakukan Israel di Gaza.

"Upaya kami sebagai negara Qatar bersama dengan mitra-mitra kami terus berlanjut. Kami tidak akan menyerah," kata Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani kepada Forum Doha pada Ahad (10/12/2023).

Baca Juga

Qatar adalah mediator utama yang berhasil mencapai gencatan senjata selama tujuh hari. Qatar menegaskan gencatan senjata diperlukan terlebih lagi penukaran sandera serta masuknya bantuan kemanusiaan telah sukses dilakukan.

"Kami tidak akan menyerah," kata Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani.

Ia mengakui upaya kali ini terbilang sulit karena pengeboman tanpa henti Israel memperkecil peluang negosiasi.

"Kami tidak melihat kemauan yang sama dari kedua belah pihak. Kelanjutan pengeboman hanya mempersempit kesempatan kami," katanya.

Berbicara di Forum Doha sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa Dewan Keamanan PBB "dilumpuhkan oleh perpecahan geostrategis" yang melemahkan solusi atas konflik tersebut. Ia mengatakan bahwa "otoritas dan kreadibilitas badan tersebut sangat dirusak" oleh keterlambatannya dalam menanggapi perang, dua hari setelah veto Amerika Serikat (AS) mencegah resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

"Saya mengulangi seruan saya agar gencatan senjata kemanusiaan dideklarasikan. Sayangnya, Dewan Keamanan gagal melakukannya. Saya bisa berjanji, saya tidak akan menyerah," katanya.

Sekjen PBB Guterres telah mengadakan pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB setelah dua bulan pertempuran di Gaza. Ia menggunakan Pasal 99 Piagam PBB yang jarang digunakan, yang memungkinkan sekretaris jenderal untuk menyampaikan kepada dewan "segala hal yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional". Aturan ini belum pernah digunakan oleh seorang kepala PBB selama beberapa dekade. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement