Senin 11 Dec 2023 12:49 WIB

Antisipasi Muncul Parkir Liar, Jukir di Yogyakarta Diminta Ajukan Izin

Masih ditemukan adanya parkir liar di lokasi yang dilarang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Beberapa becak membawa penumpang di area parkir bus Senopati, Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Beberapa becak membawa penumpang di area parkir bus Senopati, Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menekankan agar parkir liar dihentikan menyusul maraknya kemunculan parkir liar menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Parkir tersebut muncul di lokasi-lokasi yang memang dilarang untuk dijadikan sebagai tempat parkir.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto mengatakan, pihaknya tidak melarang juru parkir (jukir) untuk menjadikan suatu lokasi sebagai tempat parkir. Hal ini juga mengingat tempat parkir di Kota Yogyakarta tidak mencukupi, terutama pada hari-hari besar seperti Nantaru.

Asalkan, tegasnya, lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat parkir tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan tempat parkir. Meski begitu, Yulianto meminta agar jukir mengajukan izin untuk lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat parkir.

"Kita selalu imbau pada pelaku parkir liar untuk mengajukan izin kalau memang lokasi yang digunakan (untuk parkir) itu memenuhi syarat digunakan untuk parkir," katanya.

Syarat lokasi yang bisa digunakan untuk parkir, yakni tidak menimbulkan gangguan terkait kelancaran lalu lintas. Selain itu, lokasi tersebut juga bisa menampung kendaraan.

Jika lokasi yang diajukan sebagai tempat parkir memenuhi syarat, pihaknya akan memberikan izin. Sebaliknya, jika lokasi tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan tempat parkir, izin tidak bisa dikeluarkan.

"Kalau lokasi tersebut tidak memungkinkan (untuk dijadikan tempat parkir) karena mungkin berada di dekat simpang atau keramaian, di mana kapasitas jalan tidak mencukupi, tentu tidak akan kita izinkan sampai kapanpun," ujar dia.

Yulianto pun menuturkan pihaknya sudah melakukan beberapa kali pemanggilan dan penindakan bersama pihak kepolisian dan Satpol PP terkait dengan parkir liar ilegal di Kota Yogyakarta. Meski begitu, masih ditemukan adanya parkir liar di lokasi yang dilarang.

"Sudah beberapa kali kita lakukan pemanggilan dan penindakan. Tapi, yang terjadi di lapangan kadang-kadang perilaku pelaku parkir liar ini begini, ketika ada petugas mereka menghilang, sehingga kita cari tidak kelihatan. Tapi, ketika kita sudah tidak ada (di lokasi), mereka mengarahkan masyarakat untuk parkir disana, jadi mereka kucing-kucingan dengan petugas," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement