Senin 11 Dec 2023 18:17 WIB

Gibran akan Setop Bagi-Bagi Susu Jika Bawaslu Resmi Berikan Teguran

Hingga kini, Gibran mengaku belum mendapatkan teguran dari Bawaslu.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di area CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (3/12/2023).
Foto: Antara
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di area CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (3/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyatakan, dirinya akan berhenti membagikan susu gratis kepada anak-anak sepanjang masa kampanye apabila Bawaslu menyimpulkan tindakan tersebut sebagai pelanggaran. Namun, Gibran mengaku hingga kini belum menerima teguran dari Bawaslu.

"Kalau sudah ada teguran ya kita setop. Kita ikuti aturan Bawaslu," kata Gibran di Depok, Jawa Barat, Senin (11/12/2023)

Baca Juga

Putra sulung Presiden Jokowi itu menegaskan, dirinya siap menerima teguran dari Bawaslu. Dia mempersilakan Bawaslu melayangkan teguran. "Kalau ada yang salah, kami siap ditegur," ujarnya.

Gibran kampanye dengan membagikan susu gratis kepada anak-anak di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2033) lalu. Pembagian susu gratis adalah program kampanye andalan pasangan Prabowo-Gibran.

Bawaslu Jakarta Utara lantas mengusut peristiwa tersebut karena diduga melanggar ketentuan kampanye. Sebab, kampanye melibatkan anak-anak jelas dilarang.

"Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Benny menjelaskan, larangan aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak termaktub dalam Pasal 280 ayat 2 Huruf k UU Pemilu. Senada, Pasal 15 huruf a UU Perlindungan Anak juga melarang penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik. 

Benny memastikan Bawaslu Jakarta Utara akan menjatuhkan sanksi tegas kepada putra sulung Presiden Jokowi itu apabila terbukti melibatkan anak-anak saat kampanye di Jakarta Utara. "Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas," ujarnya.

 

 

photo
Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement