REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, pemerintah masih mencari tempat sementara untuk menampung para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh. Pemerintah pun berkoordinasi dengan Pemprov Riau, Aceh, dan Sumatera Utara untuk membahasnya.
"Ya berproses. Karena ini nanti masih mengundang muspida tiga provinsi. Riau, Aceh, Sumatera Utara itu untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Ia menegaskan, Indonesia tidak terikat dengan konvensi PBB tentang penanganan pengungsi. Upaya yang dilakukan Indonesia ini, kata dia, hanya berdasarkan kemanusiaan saja untuk menyelamatkan orang.
Terkait banyaknya penolakan dari masyarakat Indonesia terhadap para pengungsi Rohingya, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah juga bertugas untuk melindungi dan menolong masyarakatnya.
"Tapi rakyat Indonesia yang di dalam juga banyak yang mempersoalkan loh pak kami juga lapar kami juga miskin. Ya sama-sama ditolong. Negara kan tugasnya melindungi hak asasi manusia juga. Semua masih berjalan," ujarnya.
Kendati demikian, Mahfud tak bisa memastikan hingga kapan para pengungsi Rohingya akan ditampung di Indonesia. Pemerintah, kata dia, akan terus membahas solusi serta dana untuk penanganannya.
"Yang penting sekarang masih selamat kan. Yang penting sekarang tidak ada korban sambil dibicarakan di mana nanti tempatnya dan di mana uangnya," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud juga memastikan Pulau Galang, Kota Batam, Riau tidak akan menjadi tempat bagi pengungsi Rohingya.
"Ndak (pengungsi Rohingya di Pulau Galang), justru jangan sampai seperti Pulau Galang," kata Mahfud usai menggelar rapat membahas pengungsi Rohingya di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Rabu.
Mahfud tidak menjelaskan secara rinci alasan menolak Pulau Galang sebagai lokasi pengungsian warga Rohingya. Hingga saat ini Mahfud beserta jajarannya masih berupaya mencari lokasi pengungsian di tempat lain.
Salah satu upayanya yakni meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Riau untuk membahas lokasi baru tersebut.
"Forkopimda tiga provinsi, Aceh Sumatra Utara dan Riau akan dikoordinir oleh Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan itu," kata Mahfud.