Senin 11 Dec 2023 19:09 WIB

Kasus Klinik di Tasikmalaya, Keluarga akan Laporkan Perkara Penyebarluasan Data Pribadi 

Tindakan pihak klinik itu tentu melanggar aturan apalagi tanpa seizin keluarga. 

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Kuasa hukum keluarga korban, Taufiq Rahman, menunjukkan hasil investigasi kasus bayi meninggal usai dilahirkan dan dirawat di salah satu klinik wilayah Kota Tasikmalaya, Senin (11/12/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kuasa hukum keluarga korban, Taufiq Rahman, menunjukkan hasil investigasi kasus bayi meninggal usai dilahirkan dan dirawat di salah satu klinik wilayah Kota Tasikmalaya, Senin (11/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kasus meninggalnya bayi usia dilahirkan dan dirawat di salah satu klinik wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, keluarga korban akan melaporkan pihak klinik terkait perkara dugaan membuka data pribadi pasien kepada orang lain.

Kuasa hukum keluarga korban, Taufiq Rahman, mengatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan penyebarlua, dan data pribadi pasien yang dilakukan oleh pihak klinik. Menurut dia, data informasi medik itu dibagikan kepada para anggota DPRD Kota Tasikmalaya saat melakukan audiensi. 

Baca Juga

"Itu disebarkan kepada anggota dewan tanpa seizin pasien selaku pemilik informasi medik," kata dia, Senin (11/12/2023).

Dia menilai, tindakan pihak klinik itu tentu melanggar aturan. Apalagi, dilakukan tanpa seizin pasien yang memiliki hak atas data itu.

Menurut Taufiq, aksi yang dilakukan pihak klinik juga seolah mengabaikan kepentingan pasien. Pasalnya, pihaknya telah meminta untuk mendapatkan informasi itu, tapi ditolak oleh pihak klinik. 

"Kami telah berkirim surat untuk membuka rekam medik pasien, tapi ditolak. Namun, itu dibagi kepada pihak lain (saat audiensi di DPRD) tanpa seizin pasien. Itu harusnya tidak boleh," kata dia.

Taufiq menambahkan, terkait penyebarluasan data pribadi itu, pihaknya akan segera membuat laporan resmi kepada aparat kepolisian. Rencananya, pelaporan akan dilakukan pada esok atau lusa.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement