Senin 11 Dec 2023 22:01 WIB

Pusat Keuangan di IKN Jadi Peluang Pertumbuhan Baru

Saat ini rencana detail tata ruang pusat keuangan di IKN telah ada.

Pekerja berjalan dengan latar belakang pembangunan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja berjalan dengan latar belakang pembangunan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengatakan, pembangunan pusat keuangan (financial center) di IKN dapat menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi baru di daerah lain.

"Bukan berarti dibuat financial center baru kemudian yang lama (di Jakarta) tidak akan berfungsi lagi, masih bisa karena peluang pertumbuhan ekonominya bertambah. Itulah Ibu Kota Nusantara kita menciptakan pertumbuhan ekonomi di tempat lain sehingga terjadi pemerataan," kata Agung saat ditemui di sela acara Workshop on International Financial Center di Ibu Kota Nusantara di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Baca Juga

Agung menyampaikan, saat ini rencana detail tata ruang pusat keuangan di IKN telah ada. Akan tetapi, diperlukan rencana pembangunan urban design guideline. Setelah hal itu rampung, OIKN akan membuat paket investasi untuk ditawarkan ke investor.

Setelah mendapatkan investor, akan dilanjutkan dengan proses negosiasi, studi, kerja sama, kerja sama. Setelah melewati proses-proses tersebut baru akan dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreakingDalam mengembangkan rencana pembangunan pusat keuangan di IKN, OIKN menggaet Pemerintah Shenzhen, sebuah kota di China yang didesain menjadi Zona Ekonomi Ekslusif oleh Pemerintah China.

"Shenzhen adalah satu model yang cocok untuk Nusantara karena Shenzhen 40 tahun lalu juga adalah sebuah desa nelayan yang sepi, penduduk tidak sampai 300 ribu," kata Agung. 

Pusat keuangan di IKN adalah proyek yang mulai dikembangkan pada Juni lalu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berdasar pada PP Nomor 12 Tahun 2023 yang memberi kemudahan berinvestasi universal di IKN.

Nantinya kawasan pusat keuangan dengan proyeksi luas 17 ribu hektare itu akan memiliki ruang lingkup yang luas di mana mencakup pusat keberlanjutan, pusat komoditas, pusat keuangan Islam, pusat ventura, pusat asuransi, dan pusat Dana Investasi Real Estat (DIRE).

Deputi Direktur Digitalisasi Pusat Keuangan dan Transformasi Perbankan OJK, Zulkifli Salim mengatakan bahwa pihaknya mendorong sektor perbankan untuk masuk terlebih dahulu ke pusat keuangan IKN karena dapat menarik pelaku sektor bisnis dan keuangan lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Menurut Zulkifli, sudah ada minat dari perbankan untuk masuk ke IKN. Dia mengatakan pembangunan fisik pusat keuangan di IKN dimulai pada 2025 karena saat ini pemerintah masih berfokus membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).

"Untuk pembangunan fisiknya sendiri kalau kita lihat di masterplan-nya Otorita IKN mulai dibangun 2025 untuk fisiknya, karena sekarang ini pemerintah fokus di KIPP," ujar Zulkifli.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement