JAKARTA — Firli Bahuri belum berencana mundur dari jabatannya selaku ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan, meskipun kliennya berstatus tersangka di Polda Metro Jaya, masih ada proses hukum dan etik yang sedang berjalan sebagai penentu. Ian mengatakan, status hukum Firli saat ini hanya menonaktifkan sementara jabatannya...
Berita Lainnya