REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kegiatan balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, kerap meresahkan masyarakat. Sebab itu, Polres Malang menggelar patroli gabungan dan menertibkan aksi tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan ketertiban umum. Menanggapi hal tersebut, aparat kepolisian segera merespons dengan melaksanakan patroli skala besar.
Petugas pun menertibkan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran rayon Bantur. "Serta melibatkan Koramil 0818/31 Gedangan, Muspika Kecamatan Gedangan, dan pihak Perhutani," ujarnya di Mapolres Malang.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli, kata dia, petugas gabungan berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja. Selain itu, tujuh unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
Seluruh kendaraan bermotor itu kemudian dibawa ke Polres Malang guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Pada kesempatan sama, Adnan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang dapat membahayakan di wilayah sekitar.
Upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Selanjutnya, Polres Malang akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Kemudian dia berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar. "Serta mencegah potensi bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan tersebut,” kata dia menambahkan.