REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Kasus pneumonia di Kabupaten Bantul, DIY, tercatat masih dalam kisaran angka normal. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat kasus pneumonia di wilayah kerjanya masih dalam kumulatif yang sama dengan 2022 lalu.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bantul, Samsu Aryanto mengungkapkan, sepanjang Januari - November 2023, kasus pneumonia di wilayah Bantul berada pada angka 2838 kasus.
"Dari Januari - November 2838 kasus, tapi trennya masih wajar tidak ada lonjakan," ujar Samsu saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan Bantul, kompleks Pemda Manding, Kabupaten Bantul, Senin (11/12/2023).
Menurut Samsu, jumlah tersebut masih dalam kisaran kumulatif yang sama dengan periode yang sama pada 2022. Data tersebut berasal dari laporan rutin fasilitas layanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta.
Ia menjelaskan gejala pneumonia mirip dengan infeksi saluran pernapasan lainnya, yakni dengan gejala batuk pilek. Adapun untuk antisipasi penularan, ia menghimbau agar masyarakat menggunakan masker apabila memiliki gejala tersebut. Selain itu perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga perlu diterapkan.
Meski balita dianggap kelompok yang rentan terkena penyakit ini, ia menegaskan bahwa penyakit ini masih bisa tertangani dengan baik oleh tenaga kesehatan.
"Kondisi balita lebih rentan, tapi sejauh ini masih bisa dikendalikan. Tidak terjadi fatalitas, sampai saat ini," kata dia.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widyantara menambahkan, jumlah kasus pneumonia di Bantul berhasil ditekan karena upaya penapisan dari fasyankes, terutama puskesmas.
"Petugas puskesmas sudah mendapatkan pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit. Salah satu upayanya pneumonia kasus yang mirip flu itu nanti ada pemeriksaan-pemeriksaan, termasuk pneumonia atau bukan sudah dilakukan di puskesmas deteksinya," ujarnya.