REPUBLIKA.CO.ID, RABAT --Otoritas Palestina mengecam Israel yang terus memblokir dana pembangunan dan bantuan pemerintahan Palestina.
"Tindakan ini adalah pembajakan dan hukuman kolektif terhadap seluruh rakyat Palestina, dan memperingatkan konsekuensi seriusnya terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah Palestina untuk semua sektor, khususnya sektor kesehatan yang mengalami penurunan serius dalam layanan yang diberikan kepada masyarakat, selain sektor pendidikan dan semua aspek kehidupan," kata kantor berita WAFA, yang mengutip sebuah komunike dari administrasi kepresidenan Palestina, Senin (11/12/2023).
"Keputusan Israel untuk memotong dana yang dialokasikan untuk Gaza merupakan kejahatan perang," kata dokumen tersebut. Jumlah dana yang diblokir tidak disebutkan.
Otoritas Palestina telah meyakinkan bahwa mereka tidak akan meninggalkan rakyatnya di Gaza. Pihak Otoritas akan terus memenuhi kewajiban mereka kepada penduduk Jalur Gaza dalam hal perawatan kesehatan, pendidikan, air, listrik, dan gaji pegawai negeri Palestina.
Otoritas Palestina juga meminta pemerintah AS untuk "mewajibkan Israel untuk menghentikan kebijakan dan kejahatan yang dilakukan terhadap setiap warga Palestina karena hanya Israel yang mampu melakukannya."
Menurut pihak berwenang, AS "juga memikul tanggung jawab langsung untuk mendukung kebijakan dan kelanjutan perang, serta menahan dan mencuri dana rakyat Palestina. Sehingga, yang dirasakan rakyat Palestina, baik di Gaza maupun Tepi Barat dan Yerusalem saat ini, adalah menghadapi agresi, kelaparan dan kemelaratan."