Selasa 12 Dec 2023 10:30 WIB

In Picture: Kapal Penangkap Ikan yang Berizin Hanya 6.000 Kapal

Total keseluruhan kapal penangkap ikan yang beroperasi mencapai 80 ribu unit. .

Red: Mohamad Amin Madani

Kapal penangkap ikan berlabuh di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/12/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah kapal penangkap ikan yang mengantongi izin KKP baru mencapai 6.000 kapal, sementara total keseluruhan kapal penangkap ikan yang beroperasi mencapai 80 ribu unit. (FOTO : Antara/Hasrul Said)

Nelayan menurunkan hasil tangkapan ikannya di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/12/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah kapal penangkap ikan yang mengantongi izin KKP baru mencapai 6.000 kapal, sementara total keseluruhan kapal penangkap ikan yang beroperasi mencapai 80 ribu unit. (FOTO : Antara/Hasrul Said)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Kapal penangkap ikan berlabuh di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/12/2023). 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah kapal penangkap ikan yang mengantongi izin KKP baru mencapai 6.000 kapal, sementara total keseluruhan kapal penangkap ikan yang beroperasi mencapai 80 ribu unit.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement