Selasa 12 Dec 2023 12:16 WIB

TKD AMIN Lampung Sebut Materi Komika AR di Luar Kesepakatan Panitia

TKD menegaskan tidak ada pendampingan hukum pada komika Aulia Rakhman.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Komika Aulia Rakhman tersangka kasus penistaan agama jalani proses penyidikan di Polda Lampung, Senin (11/12/2023).
Foto: Dok Polda Lampung
Komika Aulia Rakhman tersangka kasus penistaan agama jalani proses penyidikan di Polda Lampung, Senin (11/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN Lampung menyatakan materi yang disampaikan komika Aulia Rakhman (AR) pada acara ‘Desak Anies’ di Kafe Bento, Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (7/12/2023) diluar kesepakatan panitia. TKD tegaskan tidak ada pendampingan hukum untuk Komika AR.

“TKD AMIN Lampung pastikan panitia sudah briefing dan tak terlibat materi Komika AR,” kata Ketua Tim Pelaksana Daerah (TPD) AMIN Noverisman Subing kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga

Berdasarkan rapat yang digelar Senin (11/12/2023) petang, dia menyatakan TKD AMIN Lampung mengenai materi yang disampaikan Komika AR, dipastikan tidak memberikan bantuan hukum. TKD AMIN Lampung menyayangkan dan menyesalkan materi Komika AR pada acara tersebut jauh di luar dari kampanye paslon AMIN.

Noverisman Subing, yang juga anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB, mengatakan, TKD AMIN Provinsi Lampung sudah menggelar rapat internal tim terkait dugaan penistaan agama oleh komika AR pada acara ‘Desak Anies’ beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, apa yang disampaikan komika AR dalam rangkaian kunjungan capres Anies ke Lampung khususnya ke Kafe Bento di luar kesepakatan dengan panitia acara.

“Sudah ada briefing dan materi itu melanggar apa yang disampaikan TKD.  Paling penting adalah TKD Lampung sangat kecewa dengan apa yang menjadi materi dalam stand up comedy tersebut,” ujar Noverisman.

Dia menegaskan TKD AMIN Lampung sangat kecewa dengan dengan materi yang disampaikan Komika AR, dan itu murni kesalahan komika AR. TKD hanya memberikan pendampingan hukum yang bersifat keanggotaan Timnas maupun TKD.

Rapat internal TKD AMIN Lampung menghasilkan empat poin kesepakatan yakni:

1. TKD AMIN menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Lampung.

2. TKD AMIN sangat menyesalkan terjadinya dugaan penistaan agama yang dilakukan komika AR pada acara ‘Desak Anies’, karena tidak mencerminkan nilai-nilai yang selama ini dikampanyekan oleh pasangan Anies-Muhaimin.

3. Bahwa komika AR bukanlah bagian dari TKD AMIN, pelaksana kampanye AMIN, jurkam AMIN ataupun orang yang ditunjuk untuk melakukan kampanye AMIN melainkan hanya bertindak sebagai profesional yang ditunjuk oleh komunitas yang diminta mengisi acara hiburan praacara "Desak Anies".

4. Bahwa konten yang disampaikan oleh komika AR bukanlah konten yang diminta oleh TKD AMIN melainkan atas inisiatif sendiri dan sebelumnya TKD AMIN melalui panitia telah menyampaikan hal hal yang tidak boleh disampaikan kaitannya dengan isu-isu SARA.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement