Selasa 12 Dec 2023 13:01 WIB

KPK: Muncul Fenomena Flexing Berujung Pengungkapan Korupsi pada 2023

Sepanjang 2023, ada tiga kasus dugaan korupsi yang berawal dari pejabat flexing harta

Red: Agus Yulianto
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sambutan dihadapan Presiden Joko Widodo saat acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 (Hakordia).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sambutan dihadapan Presiden Joko Widodo saat acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 (Hakordia).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan, pada 2023 muncul fenomena pejabat yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial yang berujung pada pengungkapan kasus korupsi.

"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga

Nawawi pun meminta, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan teguran kepada pejabat yang menyampaikan LHKPN yang tidak sesuai fakta. "Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar Nawawi.

Hal itu juga menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Nawawi menyebut, sebagian besar kasus yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan secara langsung.