REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi mengungkap motif tersangka AMW (34 tahun) membunuh seorang wanita muda berinisial JS (25 tahun) di sebuah kontrakan di daerah di Cikarang, Bekasi. Pelaku tega membunuh kekasihnya tersebut karena diminta oleh korban untuk menikahinya. Sementara pelaku sendiri sudah memiliki istri.
“Intinya ada motif masalah korban minta dinikahi, terus tersangka sudah punya istri,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada awak media, Selasa (12/12/2023).
Menurut Samian, pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara, tapi dia belum memerinci sudah berapa lama keduanya menjalin hubungan asmara. Samian hanya mengatakan bahwa korban dan pelaku sudah sepekan tinggal bersama di rumah kontrakan tempat jasad korban JS ditemukan.
“Ada hubungan dekat memang, tapi bukan suami istri, (korban) kekasihnya. Tersangka itu orang Bekasi, kalau korban itu pendatang,” kata Samian.