Selasa 12 Dec 2023 13:28 WIB

Deklarasi IKAJI Dorong Pembentukan Dewan Medsos

Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) akan dideklarasikan besok di Jakarta.

Logo Ikatan Jurnalis Indonesia, IKAJI
Foto: dok ist
Logo Ikatan Jurnalis Indonesia, IKAJI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah pesatnya perkembangan media digital, peran organisasi kewartawanan pun akan semakin penting. Dalam konteks demikian, sejumlah pekerja dan tokoh media massa Indonesia merintis berdirinya Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI). Organisasi tersebut hadir dengan membawa harapan dan warna baru untuk kemajuan jurnalisme di Tanah Air.

Sebagai organisasi baru, IKAJI akan secara resmi dideklarasikan pada Rabu (13/12/2023) di Gedung RRI, Jakarta. Acara deklarasi itu akan dihadiri sejumlah tokoh nasional. Di antaranya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Rommy Fibri selaku ketua umum IKAJI.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Prof Haedar Nashir akan menyampaikan orasi kebangsaan. Adapun Menkominfo RI akan menyampaikan pidato kunci (keynote speech) di hadapan para tokoh dan wartawan. Kemudian, "Manifesto IKAJI" akan dibacakan oleh Rommy Fibri. 

Rommy mengatakan, dunia jurnalisme kini, termasuk di Indonesia, menghadapi pesatnya perkembangan teknologi Informatika. Maka dari itu, kalangan jurnalis harus selalu siap untuk beradaptasi dan terus meningkatkan kompetensi. 

"Kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Digitalisasi tak hanya mengubah platform atau medium media massa, melainkan juga lanskap bisnis dan profesionalisme media," ujar Rommy, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/12/2023).

Untuk itulah, dia melanjutkan, IKAJI hadir untuk menyelaraskan diri dengan perkembangan zaman. Menurut dia, ada beberapa perhatian utama organiasasi kewartawanan ini atas fenomena digitalisasi. 

Pertama, aspek profesionalisme. Hal itu menjadi tantangan besar karena baik pihak pembuat (produsen) dan para penikmat (konsumen) media sama-sama terdegradasi alur pikirnya. 

Dia mengatakan, sulit membedakan antara konten-konten yang bersifat sekadar informasi dan yang benar-benar berita. "Bahkan, kini marak muncul hoaks yang mengubah tatanan pola pikir masyarakat," katanya.

Perhatian kedua adalah aspek bisnis. Dengan pesatnya digitalisasi, konsep bisnis media massa pun berubah. Oleh karena itu, Rommy menjelaskan, keanggotaan IKAJI akan diisi bukan hanya oleh para jurnalis, melainkan juga seluruh tim yang terlibat dalam bagian media massa tersebut.

Ketiga, Rommy melanjutkan, adalah aspek etika. Kini, sengketa di lingkup media--termasuk media sosial (medsos)--bukan hanya soal tulisan dan berita, melainkan juga aspek bisnis dan etika. Tak sedikit kasus di area medsos yang berkaitan erat dengan soal penagihan suatu transaksi yang sewenang-wenang atau bahkan cenderung tidak manusiawi. Di sinilah pentingnya kehadiran Dewan Media Sosial.

"Oleh karena itu, IKAJI mendorong segera dibentuknya Dewan Media Sosial, yang cakupannya tak hanya berita melainkan juga seluruh aspek yang melingkupinya," kata Rommy.

photo
Deklarasi IKAJI - (dok ist)
photo
Ketua Umum IKAJI Rommy Fibri (kanan) bersama dengan Menkominfo RI Budi Arie Setiadi. - (dok ist)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement