REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hasil Survei Biaya Hidup Tahun Dasar 2022. Hasilnya, sebanyak 10 kota dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebulan, tertinggi sebanyak 90 kota.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, DKI Jakarta menempati posisi pertama kota termahal dengan nilai konsumsi survei biaya hidup 2022 sebesar Rp 14,8 juta. Jika dibandingkan 2018, DKI Jakarta menduduki peringkat kedua setelah Kota Bekasi.
“Kota-kota ini dibandingkan kondisi 2018, bahwa kota termahal 2018 di Bekasi dan DKI Jakarta maka 2022 bertukar tempat jadi DKI Jakarta menempati posisi pertama kota termahal dan diikuti Bekasi,” ujarnya saat acara Sosialisasi Survei Biaya Hidup 2022, Selasa (12/12/2023).
Pada Survei Biaya Hidup Tahun Dasar 2022, Kota Bekasi menempati posisi kedua sebagai kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia dengan nilai konsumsi sebesar Rp 14,3 juta per bulan. Disusul Kota Surabaya dengan nilai konsumsi Rp 13,3 juta per bulan.
Posisi keempat terdapat Kota Depok dengan nilai konsumsi sebesar Rp 12,3 juta per bulan. Selanjutnya, Kota Makassar menduduki peringkat kelima sebagai kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia sebesar Rp 11,5 juta per bulan.
Kota Tangerang menempati urutan keenam kota dengan biaya hidup termahal sebesar Rp 10,9 juta per bulan. Setelahnya, ada Kota Bogor peringkat ketujuh dengan nilai konsumsi sebesar Rp 10,7 juta per bulan.
Pada urutan kedelapan terdapat Kota Kendari dengan nilai konsumsi sebesar Rp 10,2 juta per bulan. Kemudian, Kota Batam dengan nilai konsumsi sebesar Rp 10 juta per bulan. Posisi kesepuluh kota dengan biaya hidup termahal ditempati oleh Kota Balikpapan dengan nilai konsumsi sebesar Rp 9,8 juta per bulan.