Selasa 12 Dec 2023 15:22 WIB

Hore! 53 Ribu Rumah Tangga Dapat Rice Cooker Gratis Bulan Ini

Rice cooker yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2 liter.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Pengunjung melihat alat pemasak nasi listrik atau rice cooker di pusat penjualan perabot rumah tangga di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (10/10/2023). Pemerintah lewat kementerian ESDM akan membagikan rice cooker gratis ke 500 ribu rumah tangga, yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pengunjung melihat alat pemasak nasi listrik atau rice cooker di pusat penjualan perabot rumah tangga di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (10/10/2023). Pemerintah lewat kementerian ESDM akan membagikan rice cooker gratis ke 500 ribu rumah tangga, yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyalurkan alat penanak nasi atau rice cooker secara gratis pada bulan ini. Adapun penerima bantuan tersebut berdasarkan data yang diusulkan kepada Kementerian ESDM berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.

Bagi-bagi rice cooker gratis ini mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga. Salah satu tujuan pemerintah membagikan rice cooker gratis diklaim untuk dapat mengurangi impor gas LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih.

Baca Juga

"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi alat memasak berbasis listrik pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 Rumah Tangga yang tersebar di 26 provinsi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu saat menyaksikan penyerahan Alat Memasak Berbasis Listrik di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023) seperti dikutip dari keterangan resmi.

Ia menyebut setelah validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam. Adapun mereka yang menerima merupakan pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA).

Selanjutnya, dilakukan penetapan wilayah pendistribusian rice cooker oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog, dan pendistribusian yang melibatkan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lain.

Jisman mengatakan, terdapat lima merek rice cooker yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan. Kelima merk tersebut yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

Rice cooker yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8 liter hingga 2 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Namun, Jisman menyampaikan, untuk mencapai target program penyediaan rice cooker bagi 500 ribu rumah tangga pada tahun 2023, maka penyaluran direncanakan tersebar di 36 provinsi. Oleh sebab itu, hingga kini pemerintah masih mematangkan data calon penerima  yang ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2023.

Selanjutnya akan dilakukan pendistribusian AML dengan target penyelesaian pada Ahad ketiga Januari 2024 sebagaimana hal ini dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.

"Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima, serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, merupakan tantangan tersendiri dalam penyelesaian program di Tahun Anggaran 2023 ini," ungkap Jisman.

Jisman menambahkan, penyediaan AML oleh Kementerian ESDM meliputi biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga ke rumah tangga calon penerima, sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement