REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta mengkaji perubahan nama Jalan Kebon Sirih di Jakarta Pusat menjadi Ali Sadikin. Gagasan itu muncul sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa tokoh DKI Jakarta tersebut.
"Tidak hanya gedung Blok G (Balai Kota DKI Jakarta) saja yang diubah menjadi Ali Sadikin, untuk masalah jalan sedang kita kaji," kata Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Prasetyo menjelaskan kajian itu memperhatikan apakah usulan perubahan nama jalan akan memberatkan para pemilik wilayah atau kantor yang ada di kawasan tersebut. Terlebih, dia menilai pengabadian nama Gubernur DKI Jakarta tahun 1966-1977 itu merupakan tanda penghargaan dari pemerintah atas jasa-jasa Ali Sadikin membangun Kota Jakarta.
"Ya kita menghargai tokoh DKI Jakarta, salah satu tokoh yang potensial itu adalah almarhum Pak Ali Sadikin," ujarnya.
Selain itu, Prasetyo juga menyoroti perubahan nama gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta bertujuan untuk turut menghormati jasa Ali Sadikin selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Ya menghormati beliau sebagai pendahulu kita, Ali Sadikin," ungkapnya.
Sementara itu, anak Ali Sadikin Boy Bernardi Sadikin mengaku berterima kasih kepada Ketua DPRD serta Pemerintah Provinsi DKI atas pemberian nama sang ayah pada Balai Kota DKI Jakarta.
"Atas nama keluarga saya mengucapkan terima kasih banyak karena ada penghargaan dari Pemda untuk mengganti nama Blok G jadi Grha Ali Sadikin," ujar Boy.