REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengundang Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri untuk hadir dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Undangan itu tetap disampaikan kepada Firli karena dia masih terdaftar sebagai insan KPK.
Meskipun, Firli sudah diberhentikan sementara dari jabatannya seusai terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, tidak ada undangan khusus untuk Firli. Namun, seluruh insan KPK memang diundang untuk hadir dalam Hakordia 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Bukan, tidak ada undangan khusus, tapi mengundang seluruh insan KPK. Saat ini kan Pak Firli Bahuri merupakan pimpinan KPK nonaktif, tapi masih statusnya insan KPK," kata Ali kepada wartawan.
"Jadi, enggak ada undangan khusus tertentu kepada Ketua nonaktif, tapi undangan bersifat umum kepada seluruh insan KPK untuk dapat hadir. Tentu di dalamnya ada ketua KPK nonaktif," ujar dia menjelaskan.
Ali menjelaskan, undangan itu disampaikan melalui surat elektronik atau email, termasuk yang ditujukan kepada Firli. "Seluruh email kantor. E-mail kantor itu kan diundang seluruh insan KPK melalui e-mail. Di sana ada seluruh pimpinan seluruh pegawai dan Dewan Pengawas," kata Ali.
Meski demikian, kata dia, Firli tak hadir dalam acara tersebut. Ali mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran purnawirawan jenderal Polri itu. "Sejauh ini yang kami lihat beliaunya tidak hadir di tempat ini. Kalau untuk pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semuanya hadir ada," ujar Ali.
"Enggak tahu (alasannya apa). Karena memang kita kan mengundang seluruh insan KPK. (Pastinya) diundang semua untuk mengikuti acara ini,” kata dia.
Adapun acara peringatan Hakordia 2023 ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran menteri. Turut hadir juga Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, serta tiga wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.