Selasa 12 Dec 2023 17:48 WIB

Jelang Debat Pilpres, TKN: Prabowo-Gibran Jamin Penegakan Hukum

TKN sebut Prabowo-Gibran menjamin penegakan hukum jelang debat capres-cawapres.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Pasangan capres-cawapres no urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TKN sebut Prabowo-Gibran menjamin penegakan hukum jelang debat capres-cawapres.
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan capres-cawapres no urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. TKN sebut Prabowo-Gibran menjamin penegakan hukum jelang debat capres-cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dinilai sebagai pasangan yang paling kompeten dalam memperjuangkan dan mewujudkan penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum Andi Ryza Fardiansyah dalam kegiatan diskusi Kongko Fanta Law jelang debat Pilpres nanti malam.

Baca Juga

"Jika kita berbicara tentang penegakan hukum dan reformasi birokrasi, orang yang paling mampu menjamin keberlangsungan hukum adalah seseorang yang memiliki peluang intervensi yang minim," kata Andi dalam keterangannya pada Selasa (12/12/2023).

Andi menyatakan Prabowo merupakan satu-satunya kandidat Capres yang menjabat sebagai ketua umum partai. Hal ini menurutnya berarti Prabowo memiliki kendali penuh atas kebijakan politik partainya.

"Kalau kita bicara penegakan hukum, reformasi birokrasi, yang paling bisa menjamin hukum itu tegak adalah orang yang paling kecil peluang intervensinya," ujar Andi.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Osco Olfriady Letunggamu yang menyatakan penegakan hukum sangat terkait dengan proses pembuatan undang-undang di DPR.

Sebagai ketua umum partai yang mengendalikan fraksi-fraksi di DPR, Osco menyatakan Prabowo memiliki wewenang penuh memastikan agar penegakan hukum berjalan sesuai jalur yang benar.

"Jika beliau terpilih menjadi presiden, maka beliau dapat menjamin penegakan hukum karena produk hukum dibahas di legislatif, dimana terdapat fraksi-fraksi yang mewakili partai. Siapa pun yang memimpin fraksi, itulah ketua umumnya," ujar Osco.

"Kami menginginkan calon presiden yang dapat menjamin penegakan hukum. Saya yakin Pak Prabowo adalah ketua umum partai besar yang tidak dapat diintervensi," lanjut Caleg DPRD DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, salah satu aktivis 98 yang juga Anggota Dewan Pakar di TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menyatakan segala permasalahan terkait isu-isu 25 tahun yang lalu telah diselesaikan melalui jalur politik dan hukum. Dalam konteks politik, Budiman menjelaskan Prabowo sebelumnya pernah menjadi calon wakil presiden Megawati pada pemilu 2009.

"Dengan kata lain, pihak-pihak yang saat ini menjadi pesaing dalam demokrasi juga pernah memberikan rekognisi dan memberikan pengakuan bahwa tidak ada masalah politik dengan Prabowo," ucap Budiman di Media Center TKN Prabowo-Gibran pada Senin (11/12/2023).

TKN Prabowo-Gibran telah mengumpulkan sejumlah aktivis 98 menjelang debat capres-cawapres yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023). Adapun tema utama debat pilpres pertama ini mencakup isu-isu hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement