REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina meminta pemerintah Israel mengakhiri pemindahan paksa tahanan Palestina dari Gaza. Organisasi-organisasi termasuk Pusat HAM Palestina itu mengatakan otoritas Israel secara paksa memindahkan ratusan warga Palestina yang ditangkap di Gaza, termasuk puluhan perempuan.
Pada Ahad, Masyarakat Tahanan Palestina membeberkan otoritas penjara Israel menahan 142 perempuan Palestina, termasuk bayi. Mereka mendesak otoritas-otoritas terkait turun tangan mengungkap nama dan nasib tahanan-tahanan itu serta menghentikan pelanggaran dan penyiksaan saat secara sewenang-wenang warga Palestina itu ditangkap di Gaza.
Menurut organisasi-organisasi HAM Palestina itu, tentara Israel menangkap warga Palestina secara massal dari rumah atau tempat penampungan di Jalur Gaza Utara. Warga Palestina dipaksa menanggalkan pakaiannya dan berdiri mengantre dengan tujuan menghina mereka, sebelum dibawa ke lokasi-lokasi yang tak diketahui.
Mereka mendesak organisasi HAM internasional menekan otoritas Israel agar membebaskan warga Palestina yang ditangkap secara sewenang-wenang. Pada Senin, sejumlah saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa tentara Israel menyerbu sejumlah sekolah di area Al-Faluja, Jabalia, di Jalur Gaza utara dan mengusir maum perempuan dan anak, namun menangkap para laki-laki.
Sedikitnya 18.205 warga Palestina gugur dan lebih dari 49.645 lainnya luka-luka akibat serangan tanpa henti Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, sementara di Israel 1.200 orang tewas.