REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan berjanji akan membebaskan beban pajak pada kegiatan atau aktivitas sosial. Hal itu disampaikan Anies saat mengisi materi Dialog Apindo: Capres 2024 Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
"Kami lebih cenderung pada aktivitas-aktivitas sosial, itu dikurangi beban pajaknya. Justru mereka harus dibebaskan," kata Anies dalam Dialog Apindo saat ditanya mengenai gambaran perpajakan ke depan di Indonesia jika dirinya terpilih menjadi presiden.
Dalam kesempatan itu, Anies menuturkan harus ada unsur keadilan dalam urusan pajak. Dia menekankan perlu adanya pendekatan yang kolaboratif dengan prinsip utama 'membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar'.
Termasuk bicara tentang adanya pajak yang dikenakan pada kegiatan sosial mesti dilakukan reformasi. Dia mencontohkan, Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) yang harus bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Pembebasan pajak untuk kelompok aktivitas sosial tersebut sudah dibebaskan di Jakarta.
"Bayangkan, YPAC ngurusin anak-anak cacat, itu harus bayar PBB puluhan juta per tahun. Sekolah pendidikan, rumah para sejarawan di Jakarta sudah kita nolkan (PBB-nya), mereka terkena pembebasan," ujar Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
Di sisi lain, lanjut Anies, aktivitas produktif mestinya dikenai pajak yang proporsional sehingga tidak menjadi disinsentif untuk produktif. "Lalu kegiatan konsumtif, apalagi yang sifatnya mewah, di situ menjadi pajak yang lebih tinggi," tuturnya.
Anies menegaskan bahwa pajak bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan semata. Namun lebih kepada memberikan insentif dan disinsentif.
"Ketika disiapkan sebuah struktur perpajakan, dia akan membentuk perilaku. perilaku yang kita inginkan adalah perilaku yang meningkatkan produktivitas. Jadi pajak pun disusun dengan prinsip yang seperti itu," kata dia.