Selasa 12 Dec 2023 21:30 WIB

Indonesia Serukan Negara Pihak Konvensi Pengungsi Berperan Lebih Tangani Isu Rohingya

Ada 1.200 orang Rohingya yang mendarat di Aceh sejak November.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Pengungsi Rohingya beristirahat di dalam masjid yang dijadikan tempat penampungan sementara setelah mereka mendarat di Kuala Matang Peulawi, Provinsi Aceh, Senin ( 27/3/2023).
Foto: AP Photo/Hafiza
Pengungsi Rohingya beristirahat di dalam masjid yang dijadikan tempat penampungan sementara setelah mereka mendarat di Kuala Matang Peulawi, Provinsi Aceh, Senin ( 27/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia meminta negara-negara pihak dalam Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi menunjukkan tanggung jawab lebih dalam penanganan krisis pengungsi Rohingya. Hal itu disampaikan menyusul arus pengungsi Rohingya yang terus mendarat di Aceh.

“Sebagai negara yang bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi, Indonesia terus menyampaikan permohonan kepada negara-negara pihak (Konvensi Pengungsi) untuk menunjukkan tanggung jawab lebih besar dalam upaya menangani pengungsi Rohingya ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Lalu Muhamad Iqbal dalam pengarahan pers, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga

Lalu menyebut terdapat negara-negara pihak Konvensi 1951 yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya. “Bahkan sebagian melakukan push back policy. Itu sebabnya, Indonesia sekali lagi meminta agar komunitas internasional dan negara-negara yang menjadi pihak di dalam Konvensi Pengungsi untuk menunjukkan tanggung jawab lebih dalam penanganan isu Rohingya ini,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, saat ini Indonesia terus melakukan kerja sama dengan organisasi internasional, khususnya UNHCR dan IOM, untuk menangani isu pengungsi Rohingya yang telah mendarat di Aceh. “Koordinasi itu terus dilakukan, baik di level PBB maupun di lapangan,” ujar Lalu. 

Menurut Lalu, UNHCR sudah menyampaikan komitmennya untuk mempertimbangkan pemukiman kembali para pengungsi Rohingya. Dalam pengarahan pers, Lalu pun sempat merespons pertanyaan tentang wacana menempatkan para pengungsi Rohingya di Aceh di Pulau Galang.

“Semua opsi ada di dalam pembahasan kita. Tapi fokus kita tidak ke situ saat ini. Fokus kita adalah bagaimana menyelesaikan situasinya di Aceh,” ucapnya.

Dia kemudian menekankan kembali bahwa untuk menangani krisis pengungsi Rohingya, yang harus diatasi adalah akar masalahnya. “Dan akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai. Indonesia akan melakukan semua kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan, dan demokrasi segera dipulihkan,” kata Lalu. 

Pada Ahad (10/12/2023), sekitar 400 pengungsi Rohingya kembali mendarat di Aceh. Mereka berlayar menggunakan dua kapal dan mendarat di dua tempat berbeda, yakni Kabupaten Pidie dan Aceh Besar. UNHCR menyebut, sebelum datangnya kelompok pengungsi terbaru, sudah ada 1.200 Rohingya yang mendarat di Aceh sejak November.

Kedatangan para pengungsi Rohingya sudah menghadapi penolakan dari warga Aceh. Masyarakat di sana mulai enggan menampung mereka. Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi. Namun Indonesia memiliki sejarah menerima pengungsi ketika mereka masuk atau tiba di wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement