Selasa 12 Dec 2023 21:39 WIB

Begini Kronologi Kematian Satu Keluarga Bunuh Diri di Malang 

Tiga dari empat anggota keluarga yang bunuh diri di Malang meninggal dunia.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Friska Yolandha
Jajaran Polres Malang melakukan olah TKP pada kasus kematian satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/12/2023).
Foto: Dok.Humas Polres Malang
Jajaran Polres Malang melakukan olah TKP pada kasus kematian satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satu keluarga di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri, Selasa (12/12/2023). Peristiwa ini menggemparkan masyarakat setempat. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, keluarga tersebut pada dasarnya terdiri atas empat anggota. Dari keempat anggota, tiga di antaranya meninggal dunia diduga akibat bunuh diri. 

Baca Juga

Mereka terdiri atas ayah bernama Wahaf Efendi (43 tahun), ibu bernama Sulikhah (40) dan satu anak perempuan berinisial ARE (12).

Gandha menjelaskan, kronologi peristiwa ini bermula saat anak Wahaf, yaitu AKE (12) keluar dari rumahnya dan berteriak minta tolong sekitar pukul 08.00 WIB. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi rumah Wahaf. "Lalu membuka salah satu kamar," jelas Gandha.

Setelah membuka salah satu kamar...

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement