Selasa 12 Dec 2023 22:38 WIB

Libur Nataru, Pemkab Atur Lalu Lintas Bus di Sekitar Pantai Pangandaran

Pemkab Pangandaran mengantisipasi kemacetan saat momen libur Nataru.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Suasana Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Foto: Republika/Bayu Adji P
(ILUSTRASI) Suasana Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar objek wisata saat momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) nanti. Rekayasa lalu lintas disiapkan mengantisipasi kemacetan di sekitar kawasan wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan objek wisata Pantai Pangandaran. Di antaranya terkait pengaturan lalu lintas bus atau kendaraan terbuka besar.

Baca Juga

Menurut Tonton, nantinya kendaraan besar dilarang masuk ke jalan di sisi pantai. Kendaraan besar diarahkan ke lokasi parkir yang disiapkan. “Parkirnya akan dipusatkan di Lapang Katapang Doyong dan Pasar Wisata. Jadi, tidak mengantarkan ke dalam hotel,” kata dia, Selasa (12/12/2023).

Tonton mengatakan, rekayasa lalu lintas ini disiapkan mengantisipasi terjadinya kemacetan parah di jalan sisi pantai sekitar objek wisata Pantai Pangandaran. Pasalnya, kemacetan tentu akan berdampak terhadap mobilitas wisatawan. 

“Kalau macet sedikit-sedikit itu mah wajar. Namun, kalau stuck seperti itu kan jadi masalah. Mudah-mudahan dengan rekayasa lalu lintas itu bisa mengantisipasi kemacetan,” kata Tonton.

Tonton optimistis banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pangandaran pada momen libur Nataru. Diharapkan kondisi cuaca musim hujan tidak akan berdampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan.

“Musim hujan biasanya juga tidak jadi pengaruh untuk orang merayakan tahun baru di Pangandaran,” ujar Tonton.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement