Rabu 13 Dec 2023 09:40 WIB

Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Sultan HB X Dorong Peran Aktif TP2DD

DIY telah menyediakan kanal penerimaan pajak dan retribusi secara nontunai.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah dinilai penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, digitalisasi keuangan daerah dinilai diperlukan.

Utamanya, dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien. Dalam memperkuat upaya digitalisasi transaksi Pemda di DIY, diharapkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersinergi dan berkolaborasi merumuskan program-program unggulan.

“Saya harap sinergi dan kolaborasi TP2DD dengan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. TP2DD harus terus bersinergi untuk merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan tetap mengutamakan kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada High Level Meeting TP2DD DIY di Royal Ambarrukmo, Sleman, Selasa (12/12).

Menurut Sultan, penguatan teknologi digital di DIY membutuhkan peran aktif TP2DD. Proses digitalisasi dilakukan untuk terus menjaga dan mengawal inovasi digitalisasi transaksi keuangan pemda.

Dengan begitu, diharapkan dapat berimplikasi positif pada peningkatan PAD, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.

“Seiring perkembangan zaman dan perubahan ekspektasi masyarakat, TP2DD DIY perlu mengoptimalisasi pemanfaatan kanal nontunai, sehingga dapat mewujudkan peningkatan realisasi penerimaan pajak dan retribusi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," kata Sultan.

"Tak hanya memperkuat frame teknologi, kemajuan financial technology juga harus diperkuat dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Berkaitan dengan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan Pemda DIY, Sultan berharap TP2DD dapat segera melakukan pembaharuan roadmap dalam rangka mengakomodasi implementasi KKI.

Selain itu, dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah pada sisi penerimaan, Pemda DIY dikatakan juga telah menyediakan berbagai kanal penerimaan pajak dan retribusi secara nontunai.

“Selanjutnya, diperlukan pula penguatan interoperabilitas Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Transaksi Pemerintah Daerah, antara lain dengan aplikasi SIPD RI sebagaimana arahan Kemendagri. Dan berbagai upaya yang sudah dilakukan hendaknya dapat didokumentasikan dengan baik, agar dapat dijadikan acuan untuk tindak lanjut dan evaluasi di masa mendatang,” jelas Sultan.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan DIY, Wiyos Santoso mengatakan, TP2DD dibentuk untuk mendukung percepatan pelaksanaan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk mendorong implementasi elektronifikasi pemerintah daerah.

Hal ini, katanya, dilakukan untuk dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

"Selain itu, cara ini juga mendukung pengembangan transaksi pembelian digital oleh masyarakat, guna mewujudkan keuangan yang inklusif dan meningkatkan integritas ekonomi dan keuangan digital nasional,” kata Wiyos.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement