Rabu 13 Dec 2023 12:56 WIB

Baznas Tanah Datar Berupaya Tingkatkan Penerimaan Zakat

Penerimaan zakat mendorong pembentukan unit pengumpul zakat nagari.

Ilustrasi Zakat. Baznas mendorong pembentukan unit pengumpul zakat di nagari atau desa.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat. Baznas mendorong pembentukan unit pengumpul zakat di nagari atau desa.

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, berupaya meningkatkan penerimaan zakat dengan mendorong pembentukan unit pengumpul zakat di nagari atau desa.

Upaya itu dijalankan karena potensi penerimaan zakat di Kabupaten Tanah Datar sebenarnya bisa mencapai Rp 17 miliar per tahun, tetapi hingga tahun 2023 dana zakat yang dapat dihimpun baru sekitar Rp 11 miliar per tahun.

Baca Juga

"Kita akan terus upayakan agar potensi zakat ini bisa terkelola secara maksimal sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai program bantuan untuk masyarakat," kata Ketua Baznas Kabupaten Tanah Datar Yasmansyah di Batusangkar, Rabu (13/12/2023).

Pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) nagari diharapkan dapat meningkatkan penerimaan zakat di Kabupaten Tanah Datar. "Dengan terbentuknya UPZ ini, diharapkan bisa meningkatkan penerimaan zakat di Tanah Datar," katanya.

Ia berharap pemerintah daerah mendorong wali nagari untuk segera membentuk UPZ di nagari masing-masing. Yasmansyah menyampaikan Baznas Kabupaten Tanah Datar juga mengelola dana zakat dan infak dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

"Kita bersyukur Bupati terus mendorong para ASN dan masyarakat untuk menyalurkan zakat dan infaknya ke Baznas Tanah Datar. Bahkan zakat dari gaji Beliau sendiri sudah otomatis masuk ke Baznas Tanah Datar," katanya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan Baznas merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat di Tanah Datar. Menurut dia, Baznas menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu penanganan masalah sosial, kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.

"Semakin banyak zakat masyarakat yang disalurkan di Baznas Tanah Datar, tentunya semakin banyak program bantuan yang bisa direalisasikan untuk menyelesaikan permasalahan dalam masyarakat," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement