Rabu 13 Dec 2023 14:32 WIB

Transformasi Digital Sokong Target RI Jadi Negara Ekonomi Terkuat ke-5

Dalam 10 tahun terakhir sektor digital tumbuh 2,5 kali lebih cepat.

Red: Lida Puspaningtyas
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Foto: Kominfo
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa transformasi digital merupakan aspek penyokong untuk mencapai target Indonesia menjadi negara dengan perekonomian terkuat ke-5 di dunia.

“Masifnya perkembangan dan pemanfaatan teknologi digital memberikan dampak besar bagi perekonomian dunia. Transformasi digital diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional dan memungkinkan Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terkuat kelima di dunia,” kata dia pada Seminar Indeks Transformasi Digital Nasional di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga

Nezar menyebut, dalam 10 tahun terakhir sektor digital tumbuh 2,5 kali lebih cepat dibandingkan sektor non-digital, dan menyumbangkan sekitar 15 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) global.

Di kawasan ASEAN, ekonomi digital diproyeksikan membawa nilai tambah sebesar 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 15,6 kuadriliun terhadap PDB ASEAN di tahun 2030.

Sementara di Indonesia, transformasi digital diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan berkembang hingga 6,2 persen di tahun 2045.

Melihat hal itu, Nezar mengatakan pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan potensi dan manfaat teknologi digital melalui komitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam beberapa tahun terakhir.

Yang terbaru, pada seminar tersebut Kemenkominfo melibatkan 30 Kementerian dan lembaga, 115 OPD Provinsi, 42 sektor privat, 10 perguruan tinggi, hingga 8 akademisi dan praktisi untuk meluncurkan Visi Indonesia Digital (VID) 2045 dan pengukuran indeks transformasi digital Nasional.

VID 2045 merupakan konsep perencanaan jangka panjang di bidang digital untuk mengorkestrasi kepentingan stakeholder dengan perspektif sektoral dan kewilayahan. VID 2045 disusun untuk menjadi acuan bersama seluruh pemangku kepentingan (Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta) mengenai visi dan strategi Nasional di bidang digital.

“Kita mendengar begitu banyak dokumen master plan, blueprint, dan roadmap diluncurkan untuk merespons perkembangan teknologi digital, namun secara umum menyentuh elemen yang sama, umumnya soal infrastruktur, sumber daya manusia, bisnis atau ekonomi, dan pemerintahan. Untuk itu perlu adanya VID 2045 untuk menyelaraskan semuanya menjadi sinergis,” Nezar menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement