REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada ciri perusahaan yang berperilaku zalim kepada karyawan atau pegawainya, sebagaimana isyarat yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits.
Hadits tersebut diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, sebagai berikut:
عن عبدالله بن عمر رضي الله عنهما قال: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Berikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering" (HR Ibnu Majah, dishahihkan Al-Albani).
Nabi Muhammad SAW memberi pesan kepada umat Islam agar tidak menunda-nunda dalam memberikan hak kepada para pekerja. Mengapa demikian? Karena kegagalan memberikan hak para pekerja maupun karyawan dengan segera adalah salah satu bentuk kezaliman.
Bisnis perusahaan tentu tidak selamanya cemerlang. Pasang surut bisnis dialami oleh banyak pelaku usaha. Namun, Nabi Muhammad berpesan kepada para pelaku usaha agar tidak mengingkari atau menolak memberikan hak upah pekerja secara penuh.
Kalau pun kemudian hak seorang pekerja di dunia hilang, haknya di sisi Allah SWT pada Hari Kiamat tidak akan hilang. Ketika seseorang berbuat zalim karena menindas dan memakan hak orang lain, maka orang yang terzalimi itu akan mendapat pahala dari perbuatan baik yang dikerjakan oleh penzalim.
Sebaliknya, dosa orang yang terzalimi...