REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial MES alias Ujang (24 tahun) kepada pasangan sesama jenisnya, MR (30). Tersangka diduga melakukan pembunuhan lantaran tak puas dengan korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari penemuan jasad laki-laki tanpa identitas di Sungai Cikamiri, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada 29 November 2023. Dari kasus itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Dari sana, kami cek dan diketahui alamat korban di Kabupaten Bogor. Korban sudah tinggal di Kabupaten Garut selama tiga tahun," kata dia saat konferensi pers, Rabu (13/12/2023).
Ari menambahkan, polisi kemudian melalukan autopsi terhadap jasad korban. Dari hasil autopsi itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan di jasad korban. Alhasil, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut dia, polisi telah melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyisiran itu, ditemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada tersangka. "Dari sana kami dapat menangkap pelaku sekitar empat hari lalu," kata Ari.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menemukan sepeda motor dan ponsel milik korban di tangan tersangka. Tersangka juga disebut mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
Saat hubungan intim
Menurut Ari, motif pembunuhan itu diduga karena ada cinta terlarang antara laki-laki dengan laki-laki. Korban dan pelaku disebut sudah berkenalan sejak September 2023.
"Ini adalah kencan ketiga. Sebelumnya pernah kencan pada September, kedua pada November, dan terakhir dua hari sebelum penemuan mayat," kata dia.