REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menandatangani komitmen dan perencanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak tingkat Kabupaten Gowa guna mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa Mussadiyah Rauf melalui keterangannya di Makassar, Rabu, menyebut Indonesia memiliki visi pemenuhan hak dan perlindungan anak pada 2045 sebagai perwujudan kesejahteraan anak.
"Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 jumlah penduduk Indonesia sebesar 272, juta jiwa. Dari jumlah tersebut populasi perempuan dan anak sebanyak 65,2 persen dari total penduduk Indonesia dan sekitar 43 persen tinggal di pedesaan," kata Mussadiyah.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, pemerintah pusat maupun daerah perlu memberdayakan perempuan serta memberikan perlindungan kepada anak dengan fokus kepada lima program prioritas.
Kelima program prioritas tersebut yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berorientasi gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan anak, menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menurunkan pekerja anak dan pencegahan perkawinan di usia anak.
Perempuan dan anak merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Untuk meningkatkan daya saing keduanya pada masa datang perlu mengoptimalkan potensi dan kualitas mereka, antara lain dengan memperhatikan kesejahteraan, kesehatan, dan meningkatkan pola perlindungan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gowa Kawaidah Alham mengatakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Ada 10 indikator untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, kata dia, namun untuk mewujudkan hal itu tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, tetapi harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun relawan-relawan lain yang ada di desa.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata Kawaidah, maka desa harus memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk-bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan ramah anak.
"Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah diupayakan oleh Pemkab Gowa dengan memasukkan program tersebut mulai dari RPJM, RKPD dan serta kebijakan peraturan daerah," ucapnya.
Penandatanganan komitmen dan perencanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tingkat Kabupaten Gowa ini diikuti 450 peserta yang merupakan camat beserta Ketua TP PKK kecamatan se-Kabupaten Gowa dan juga kepala desa dan lurah beserta Ketua TP PKK desa/kelurahan se-Kabupaten Gowa.