Rabu 13 Dec 2023 20:57 WIB

Indonesia Berharap Resolusi PBB Genjatan Senjata Sadarkan Amerika Serikat Dukung Israel

PBB mengeluarkan resolusi tuntut genjatan senjata di Gaza

Red: Nashih Nashrullah
Asap mengepul setelah serangan Israel di Rafah, Jalur Gaza, Sabtu (9/12/2023). Serangan udara Israel yang membombardir wilayah Rafah mengakibatkan korban jiwa dan lingkungan rumah warga Palestina hancur.
Foto: AP Photo/Leo Correa
Asap mengepul setelah serangan Israel di Rafah, Jalur Gaza, Sabtu (9/12/2023). Serangan udara Israel yang membombardir wilayah Rafah mengakibatkan korban jiwa dan lingkungan rumah warga Palestina hancur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Indonesia berharap resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza mendorong Amerika Serikat agar berhenti mendukung Israel, kata Kementerian Luar Negeri RI. 

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Rabu, Kementerian Luar Negeri RI menyebut resolusi Majelis Umum PBB penting karena menjadi pernyataan politis negara-negara anggota PBB terhadap suatu isu atau masalah yang menjadi perhatian atau kekhawatiran internasional. 

Baca Juga

"Resolusi ini diharapkan memberikan tekanan politis kepada Israel agar segera menghentikan serangan militer di Gaza yang terus memakan korban sipil, dan mendorong Amerika Serikat menghentikan dukungannya kepada Israel," kata Kemlu RI. 

Kemlu juga mengatakan  banyaknya negara yang menjadi co-sponsor dan negara anggota yang mendukung resolusi itu menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari berbagai negara agar  serangan Israel di Gaza dihentikan. 

Resolusi berjudul "Pelindungan warga sipil dan penegakan kewajiban terhadap hukum dan kemanusiaan" itu disahkan dalam sidang darurat Majelis Umum PBB di New York, Selasa (12/12/2023). Resolusi tersebut diadopsi setelah didukung 153 suara, sedangkan yang menolak 10 suara, dan 23 abstain.  

Kemlu mengatakan Indonesia turut menggalang dukungan 11 negara dari berbagai kawasan, yakni Afrika Selatan, Bangladesh, Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Maladewa, Namibia, Timor Leste, Turki, dan Thailand, dengan menyampaikan surat bersama kepada Presiden Majelis Umum PBB agar segera menggelar sidang darurat membahas Gaza. 

Isi resolusi yang diajukan Mesir atas nama Liga Arab itu sangat singkat, meminta agar segera dilakukan gencatan senjata, melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional. Indonesia bersama 104 negara lainnya turut menjadi co-sponsor untuk resolusi itu.

Baca juga: Kalimat yang Diulang 31 Kali dalam Surat Ar-Rahman, Ini Deretan Rahasianya

Ini menjadi resolusi kedua yang disahkan oleh Majelis Umum PBB sejak perang di Gaza pecah pada 7 Oktober 2023. Resolusi pertama yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza diadopsi pada 27 Oktober 2023.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2023, resolusi serupa diajukan dalam Dewan Keamanan PBB. Walaupun resolusi yang menyerukan gencatan senjata itu mendapat dukungan 13 negara dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, tetapi resolusi itu tidak dapat diadopsi karena diveto Amerika Serikat. 

photo
Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat membahas resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza pada Jumat (8/12/2023). - (Tim infografis republika.co.id)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement