Kamis 14 Dec 2023 13:56 WIB

Tak Harus Ber-KTP Jakarta, Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19 di Fasilitas Kesehatan

Jika jeda vaksinasi Covid-19 sudah lama, warga bisa lanjutkan dosis berikutnya.

Red: Reiny Dwinanda
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19. Masyarakat DKI Jakarta diserukan segera melengkapi dosis vaksin Covid-19.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19. Masyarakat DKI Jakarta diserukan segera melengkapi dosis vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk menekan penyebaran Covid-19. Program ini ditargetkan untuk warga berusia 18 tahun ke atas.

 

Baca Juga

"Sekitar 8,4 juta orang usia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta menjadi target pemberian dosis satu hingga empat," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ngabila ​​​​mengimbau masyarakat DKI Jakarta segera melengkapi vaksinasi dosis satu sampai empat. Prinsip vaksinasi ialah lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.