Kamis 14 Dec 2023 14:54 WIB

G-Dragon akan Dibebaskan dari Tuduhan Penggunaan Narkoba

Polisi tidak menangkap G-Dragon karena tidak dapat mengamankan bukti fisik narkoba.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolandha
G-Dragon, a member of K-pop band BIGBANG, arrives at Nonhyeon police station in Incheon, South Korea, Monday, Nov. 6, 2023. G-Dragon arrived to undergo his first questioning over suspicions of drug use, Yonhap news agency reported.
Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
G-Dragon, a member of K-pop band BIGBANG, arrives at Nonhyeon police station in Incheon, South Korea, Monday, Nov. 6, 2023. G-Dragon arrived to undergo his first questioning over suspicions of drug use, Yonhap news agency reported.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- G-Dragon akan dibebaskan dari tuduhan penggunaan narkoba yang menjeratnya baru-baru ini. Hal ini terungkap dalam keterangan Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon yang mengatakan kepada Dispatch kemarin, Rabu (13/12/2023).

Pihak berwajib menyatakan G-Dragon tidak akan dimasukkan dalam daftar individu yang akan didakwa karena penggunaan narkoba, terkait dengan bisnis hiburan Gangnam.

Baca Juga

Alasan polisi tidak akan menangkap G-Dragon karena mereka tidak dapat mengamankan bukti fisik apa pun bahwa dia menggunakan narkoba. Semua tes narkoba yang dilakukan, termasuk tes rambut dan kuku, memberikan hasil negatif.

Selain itu, pemeriksaan terhadap para saksi pun gagal menghasilkan pernyataan apa pun untuk membuktikan tuduhan yang disematkan terhadap G-Dragon.

Sementara itu, pihak berwajib juga masih menyelidiki keterlibatan Lee Sun Kyun dalam kasus narkoba bisnis hiburan Gangnam.

Untuk diketahui, pada 25 Oktober 2023, G-Dragon mengejutkan para penggemar atas tuduhan terkait narkoba. Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Polisi Incheon telah menyatakan bahwa G-Dragon sedang diselidiki karena pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba. 

Setelah penyelidikan terhadap Lee Sun gyun, mereka melanjutkan penyelidikan tambahan. Akibatnya, G-Dragon menjadi subjek penyelidikan polisi atas tuduhan terkait narkoba untuk pertama kalinya dalam 12 tahun sejak karirnya yang dimulai 2011. 

Penyanyi rap asal Korea Selatan itu juga pernah membantah tuduhan penggunaan narkoba itu. Pada dini hari 27 Oktober 2023, G-Dragon juga merilis pernyataan resmi melalui pengacaranya, Kim Su hyun dari firma hukum K1 Chamber.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement