Kamis 14 Dec 2023 15:35 WIB

Ini Alasan Lansia Wajib Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19

Kewaspadaan harus ditingkatkan kepada kelompok berisiko tinggi.

Red: Natalia Endah Hapsari
Masyarakat DKI Jakarta, khususnya lanjut usia (lansia) diminta mewaspadai penyebaran COVID-19 menyusul meningkatnya kasus akibat virus tersebut.  (ilustrasi)
Foto: Pixnio
Masyarakat DKI Jakarta, khususnya lanjut usia (lansia) diminta mewaspadai penyebaran COVID-19 menyusul meningkatnya kasus akibat virus tersebut. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan meminta masyarakat DKI Jakarta, khususnya lanjut usia (lansia) untuk mewaspadai penyebaran Covid-19, menyusul meningkatnya kasus akibat virus tersebut.

"Kalau kita bicara soal peningkatan kasus ini tentunya perlu kewaspadaan kepada masyarakat, khususnya pada kelompok-kelompok yang risiko tinggi," kata Direktur Utama RSUP Persahabatan Agus Dwi Susanto di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

Hal itu, lanjut dia, lantaran kelompok risiko tinggi ini memiliki potensi terjadinya pemburukan dari gejala pernapasan yang bisa terjadi pada pasien tersebut. Namun, bila kena COVID-19 bisa menjadi lebih berat. "Pada usia lanjut, yang telah memiliki komorbid penyakit dasar, penyakit jantung, penyakit paru dan penyakit lainnya. Biasanya akan memperburuk kondisi kalau terkena COVID," katanya.

Karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan kepada kelompok berisiko tinggi tersebut.

Jumlah pasien COVID-19 di RSUP Persahabatan belum signifikan kenaikannya. Pihaknya masih mampu mengatasinya. "Kalau data di RSUP Persahabatan, ada perawatan (pasien COVID) tapi belum signifikan, untuk pasien COVID-19 di bulan Desember ini kemarin sempat merawat tiga pasien dengan COVID derajat sedang," ujarnya.

Selain menyiapkan ruangan khusus, kata Agus, pihaknya juga telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah terlatih untuk menangani COVID-19 dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Kami sudah menjadi rumah sakit COVID sejak lama, kami dari dulu punya ruangan khusus untuk penyakit penyakit infeksius, seperti flu burung, SARS termasuk COVID-19. SDM kami sudah terlatih untuk menangani COVID dan SOP kita masih sama tidak ada perubahan," tegas Agus.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan bahwa jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta per 13 Desember 2023 sebanyak 365 kasus.

Pada 11 Desember 2023, kasus positif ditemukan sebanyak 57 kasus, lalu pada 12 Desember sebanyak 127 kasus dan pada 13 Desember sebanyak 131 kasus.

"Kasus kematian pada 1-10 Desember sebanyak 2 kasus, sedangkan kasus kematian pada 11-13 Desember sebanyak 0 kasus," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement