Kamis 14 Dec 2023 16:51 WIB

Ngeri, Mobil Avanza Tertabrak Feeder Kereta Cepat di Bandung, 6 Orang Tewas

Masyarakat untuk disiplin saat melintas perlintasan sebidang.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Satu unit mobil yang ditumpangi enam orang tertabrak feeder kereta cepat Padalarang-Bandung di kilometer 142+9 pukul 12.43 Wib, Kamis (14/12/2023). Dikabarkan terdapat beberapa orang yang meninggal dunia.
Foto: Dok Republika
Satu unit mobil yang ditumpangi enam orang tertabrak feeder kereta cepat Padalarang-Bandung di kilometer 142+9 pukul 12.43 Wib, Kamis (14/12/2023). Dikabarkan terdapat beberapa orang yang meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mobil Avanza berpelat nomor D1859 AJV tertabrak feeder kereta cepat Padalarang-Bandung di kilometer 142+9 pukul 12.43 WIB. Peristiwa ini menyebabkan enam orang di dalam kendaraan meninggal dunia, Kamis (14/12/2023). Korban saat ini telah dibawa ke kepolisian setempat.

"Iya (enam orang) meninggal dunia," ucap Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).

Dia mengimbau, masyarakat untuk disiplin saat melintas perlintasan sebidang. Selain itu mengajak pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta  waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Ayep mengatakan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Berdasarkan undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 114 menyebutkan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai di tutup.

Dia mengatakan, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Sebab, tidak jarang perjalanan kereta api lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan," kata dia.

Dia mengatakan, melihat kejadian kecelakaan tersebut tentu dapat menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement