REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Artis Ammar Zoni menjalani pemeriksaan pengecekan oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada hari Kamis (14/12/2023). Mantan suami dari Irish Bella tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini ketiga kalinya Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny kepada awak media, Kamis (14/12/2023).
Dalam pemeriksaan kesehatan, Ammar Zoni di kawal oleh kanit 2 Satres Narkoba AKP Anggoro Winardi dan anggota menuju ruang pemeriksaan kesehatan sie dokkes Polres Metro Jakarta Barat. Disebutnya, tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan Ammar Zoni selama proses hukum berlangsung.
“Ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjalankan proses hukum dengan mendetail, termasuk memastikan kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan,” tegas Indrawienny.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan. Polisi masih menyelidiki kepemilikan apartemen tempat yang bersangkutan ditangkap. Kemudian pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada pemasok barang haram tersebut ke Ammar Zoni. Namun belum dketahui identitas pengedar narkoba tersebut.
“Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.
Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita narkoba jenis sabu. Namun, jumlahnya belum dirinci. Mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, ada empat paket sabu dan satu paket ganja yang disita. Lalu juga ada obat keras hexymer.
"Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu. Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ini sedang kami lakukan pendalaman terus,” ungkap Syahduddi
Namun Syahduddi belum dapat membeberkan kronologis penangkapan suami dari seorang artis Irish Bella tersebut. Dia hanya membenarkan yang bersangkutan ditangkap polisi pada saat mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa ganja dan obat keras hexymer. Hanya saja tidak dirinci berapa jumlah barang haram yang disita tersebut. "Ditangkap setelah (mengkonsumsi narkoba)," kata Syahduddi.