Kamis 14 Dec 2023 20:14 WIB

Perkuat SDM Industri, Kemenperin Cetak 38 Ribu Tenaga Kerja Selama 2023

Sepanjang 2023, BPSDMI telah menyelenggarakan 666 pelatihan untuk 32.714 orang.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Foto: Dok. Kemen
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) terus melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing industri melalui penyediaan SDM yang kompeten dan berdaya saing global. 

“Kemenperin terus meningkatkan kualitas maupun kuantitas SDM industri untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja nasional. Hal tersebut diwujudkan dengan mencetak 38,387 tenaga kerja industri melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri. Jumlah tersebut meningkat 18,6 persen dibandingkan dengan 31,236 SDM tahun lalu,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (14/12/2023). 

Baca Juga

Sepanjang 2023, BPSDMI telah menyelenggarakan 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, meningkat 21% dari tahun sebelumnya dengan 25.709 peserta pelatihan. 

“Beragam sektor diklat yang telah diadakan di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain,” kata Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Pelatihan yang diselenggarakan adalah Diklat 3 in 1, di mana dalam satu diklat, peserta bisa mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang dapat berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja. 

Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja. BPSDMI memfasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat profesi tersebut menunjukkan apakah seorang pekerja memenuhi standar kompetensi tertentu, dengan kata lain menjadi bukti kompetensi dan kualifikasi.

“Pada tahun ini hingga November 2023, BPSDMI memfasilitasi 30 LSP dari 7 sektor industri. Jumlah fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi tahun ini mencapai 4212 fasilitasi,” ujar Masrokhan.

Dalam mendukung peningkatan kualifikasi pekerja, telah disusun pula 4 Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) dan 4 Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI). SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. Sementara itu KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja. 

Untuk mencetak SDM industri baru yang berkualitas, BPSDMI Kemenperin menyelenggarakan pendidikan melalui 9 SMK, 11 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas yang tersebar di Indonesia. Politeknik dan akademi komunitas di lingkungan kemenperin telah mencetak 5.673 lulusan pada tahun 2023, dengan 87,34% lulusan SMK serta 74,04% lulusan politeknik dan akom sudah terserap dunia kerja ketika lulus.

Siswa dan mahasiswa sekolah dan kampus Kemenperin diterima Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS). Animo pendaftar JARVIS Kemenperin cukup tinggi, di mana sepanjang 2023 terdapat 31.211 pendaftar JARVIS. Angka tersebut meningkat 5% dari tahun sebelumnya dengan 29.828 pendaftar. Adapun total siswa dan mahasiswa yang diterima tahun ini adalah 6.559 orang.

Selain mencetak tenaga kerja industri, BPSDMI Kemenperin juga menyelenggarakan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan untuk ASN di lingkungan Kemenperin guna mencetak SDM Aparatur berkualitas yang dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Tahun ini, BPSDMI telah mengadakan diklat untuk 618 ASN Kemenperin.

“Selain itu, BPSDMI juga memfasilitasi 75 ASN Kemenperin untuk melanjutkan pendidikan. Beberapa di antaranya bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri seperti IPB, ITM, UGM, dan Unpad,” kata Masrokhan.

Untuk mendukung kualitas pendidikan dan  vokasi Kemenperin, BPSDMI menggaet berbagai mitra dari dalam maupun luar negeri, dengan total 18 kerja sama berupa MoU atau perjanjian kerja sama yang ditandatangani tahun ini. Beberapa mitra tersebut di antaranya  ASTM International (Amerika Serikat), Jeonbuk Digital Convergence Center (Korsel), Foshan Polytechnic (RRT), dan The State Secretariat for Economic Affairs of the Swiss Confederation (Swiss).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement