Kamis 14 Dec 2023 21:00 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Dishub DKI Pastikan tak Ada Pembatasan Penumpang

Dishub mengharapkan penumpang pakai masker saat berada dalam kendaraan umum.

Red: Fuji Pratiwi
Penumpang saat akan menaiki bis di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang saat akan menaiki bis di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meskipun kasus Covid-19 saat ini kembali naik.

"Sampai saat ini tidak ada pembatasan kapasitas pada angkutan darat, masih sama. Tentu kami harapkan penumpang menggunakan masker saat berada dalam bus," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

Syafrin mengatakan, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker selama perjalanan demi mengantisipasi paparan kasus Covid-19. "Kami tetap imbau untuk antisipasi Covid-19 kami harapkan saat dalam bus penumpang menggunakan masker," kata Syafrin.

Meskipun pembatasan tidak ada, diharapkan warga lebih menjaga diri sendiri karena di dalam bus cukup lama waktunya dengan menggunakan masker. Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dam pihak pemangku kepentingan terkait dalam mempersiapkan angkutan di momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.