Kamis 14 Dec 2023 22:10 WIB

TPN Sebut Kasus Pelanggaran HAM akan Terus Diungkit

Kasus pelanggaran HAM akan terus diungkit selama peradilan HAM tak dibentuk.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ruhut Sitompul (tengah) di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ruhut Sitompul (tengah) di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ruhut Sitompul menyoroti pernyataan Prabowo Subianto, yang mengatakan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selalu diungkit setiap lima tahun sekali. Namun tegasnya, hal tersebut pasti akan selalu dibahas sebelum adanya penyelesaian kasus tersebut.

"Apa pun yang ditanya oleh Pak Ganjar, ke mana keluarga ini mau berziarah? ini kan fakta, memang ada pelanggaran HAM itu. Bahkan di belakang itu saya lihat banyak jenderal-jenderal yang dulu mewakili, mengadili yang namanya Pak Prabowo sampai dipecat," ujar Ruhut di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

"Ini bakal diungkit terus selama peradilan HAM belum dilaksanakan," sambungnya.

Ia sendiri menyayangkan sikap sejumlah aktivis '98 yang berada dalam kubu pendukung Prabowo. Beberapa di antaranya adalah Budiman Sudjatmiko dan Natalius Pigai, yang notabenenya adalah mantan anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM.

"Sekarang ibarat meludah, menjilat ludahnya kembali, kita sedih itu, tapi itulah saya katakan, inilah era reformasi. Pak Jokowi sudah mengajari semua rakyat, kritis, rakyat sekarang semua cerdas, mereka bisa melihat," ujar Ruhut.

Dalam forum debat kemarin, Ganjar mencecar Prabowo soal kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Prabowo menganggap pertanyaan semacam itu tendensius kepadanya.

Ganjar mulanya mengungkap ada sejumlah rekomendasi soal kasus pelanggaran HAM pada 2009 di antaranya membentuk pengadilan HAM adhoc dan menemukan 13 korban penghilangan paksa di era Orde Baru.

"Kalau bapak di situ (di rapat tahun 2009) apakah akan bentuk pengadilan HAM? Kedua apa bapak bisa membantu menemukan di mana yang kuburannya hilang agar keluarga bisa berziarah?" tanya Ganjar kepada Prabowo.

Atas pertanyaan itu, Prabowo bereaksi dengan balik menyindir Ganjar. Prabowo menganggap pertanyaan Ganjar sarat dengan tendensi politik terhadapnya.

"Saya tegas tegakkan HAM. Masalah yang bapak tanyakan agak tendensius kenapa ditanya ke saya? Itu tendensius. Wakil bapak (Menkopolhukam Mahfud) yang urus ini selama ini, kalau mau ada pengadilan HAM nggak adalah masalah," ujar jawab Prabowo.

photo
12 Pelanggaran HAM Berat Masih Stagnan - (ANTARA)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement