Kamis 14 Dec 2023 22:21 WIB

Kemenag Ajak Penyuluh Agama Peduli Kaum Disabilitas

Kemenag mendorong kaum disabilitas mendakwahkan nilai keagamaan.

Penyandang difabel dapat berperan menguatkan moderasi beragama.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyandang difabel dapat berperan menguatkan moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe mengajak penyuluh agama agar peduli terhadap kaum disabilitas.

"Saya mengajak penyuluh agama untuk memberi perhatian khusus dan peduli kepada kaum disabilitas," kata Sarbin, di Manado, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan Kementerian Agama terus memberi perhatian khusus kepada kaum disabilitas karena mereka juga punya hak yang sama sebagai warga negara meskipun mereka memiliki keterbatasan tertentu.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara ini menambahkan bahwa mulai banyak rumah ibadah yang mulai menerapkan sistem pelayanan yang ramah bagi kaum disabilitas.

Bahkan sekarang Kementerian Agama sudah mencetak Alquran dan Alkitab dalam huruf braile untuk membantu kaum tunanetra.

"Kementerian Agama sudah mencetak kitab suci dalam bentuk braile untuk membantu saudara-saudari kaum disabilitas khususnya tunanetra agar mereka mendapat pelayanan yang layak. Negara hadir untuk semua warganya, termasuk kaum disabilitas," kata Kakanwil.

Oleh karena itu, kakanwil berharap para penyuluh agama mempersiapkan diri dengan baik termasuk mempelajari huruf braile agar bisa memberi pelayanan keagamaan kepada kaum disabilitas.

"Siap-siap meningkatkan kompetensi termasuk menambah ilmu belajar huruf braile untuk memberikan pelayanan yang layak dan maksimal kepada kaum disabilitas," tutupnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement