REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Polisi Agung Imam Setya Effendi mengakhiri spekulasi penemuan lima mayat di kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan. Agung memastikan, lima mayat atau dalam istilah medis disebut kadaver di Unpri diperoleh secara legal dan digunakan untuk keperluan praktikum mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unpri.
"Kita akan selidiki, tapi administrasi yang kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal, kemudian digunakan untuk pembelajaran," kata Agung, Kamis (14/12/2023).
Agung menjelaskan, kadaver di Unpri itu sudah ada di FK sejak 2008. Dengan kepastian hasil pemeriksaan kepolisian dan berkoordinasi dengan pihak kampus Unpri, Agung meminta tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.
"Isu ini digarisbawahi sebagai sarana proses pembelajaran Fakultas Kedokteran. Penyelidikan sedang berjalan, finalnya akan disampaikan. Kita lihat SOP-nya," ujar Agung.