REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Tentara pendudukan Israel telah menangkap 4.000 orang Palestina sejak 7 Oktober di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Hal ini disampaikan oleh organisasi hak-hak tahanan Palestina dalam pernyataan bersama kemarin.
Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Klub Tahanan Palestina, Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, dan Pusat Wadi Hilweh di Yerusalem, menyoroti kejahatan dan pelanggaran Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki setelah 7 Oktober, kampanye penangkapan yang sedang berlangsung, pelanggaran yang dilakukan terhadap tahanan di dalam penjara Israel, termasuk penyiksaan dan pelecehan sistematis.
Menurut pernyataan itu, jumlah penangkapan tertinggi tercatat di Kegubernuran Hebron, di Tepi Barat yang diduduki, di mana 1.000 orang telah ditangkap. Sementara jumlah wanita yang ditahan mencapai 150, termasuk warga Palestina di Israel.
“Sebanyak 255 anak telah ditangkap sejak 7 Oktober,” tambah mereka dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (14/12/2023).
“Empat puluh lima jurnalis Palestina ditahan setelah 7 Oktober, 32 di antaranya tetap ditahan,” kata pernyataan itu.
Otoritas Israel telah mengeluarkan 2.000 perintah penahanan administratif termasuk perintah baru dan pembaruan yang akan berakhir. Sebanyak enam tahanan Palestina telah meninggal dalam penahanan, termasuk satu dari Gaza yang belum diidentifikasi.
Sekarang ada lebih dari 7.800 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel, termasuk lebih dari 2.870 tahanan administratif, ditahan tanpa tuduhan atau persidangan, dan 260 diklasifikasikan sebagai 'pejuang yang melanggar hukum' dari Gaza, mencatat bahwa jumlahnya mungkin lebih tinggi karena Israel tidak merilis rincian semua orang yang telah dipenjara.