Jumat 15 Dec 2023 11:01 WIB

Selain Pembunuhan, Panca Darmansyah Jadi Tersangka KDRT ke Istri

Polrestro Jaksel menangani dua kasus yang melibatkan Panca Darmansyah.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kondisi rumah lokasi pembunuhan empat anak berinisial V (6 tahun), S (4), A (3), dan A (1) di RT 04, RW 03, Kelurahan/Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kondisi rumah lokasi pembunuhan empat anak berinisial V (6 tahun), S (4), A (3), dan A (1) di RT 04, RW 03, Kelurahan/Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) telah menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial D. Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah dijadikan tersangka pembunuhan atas empat anaknya di rumah kontrakan Jagakarsa. 

"Benar sudah tersangka statusnya (kasus KDRT)," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga

Menurut Bintoro, penetapan tersangka terhadap Panca berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (11/12/2023). Sehingga ada dua kasus yang harus ditangani Polrestro Jaksel dengan tersangka Panca.

Kasus pertama terkait pembunuhan terhadap empat anak berinisial VA (6 tahun), SP (4), AR (3), dan AS (1). Adapun yang kedua adalah masalah KDRT ke istri. "Pasti apabila sudah selesai semuanya akan kami sampaikan ke masyarakat," ungkap Bintoro.

Polisi juga menyebut, Panca tersangka pembunuhan empat anaknya tidak hanya menuliskan sebuah pesan 'puas bunda tx for all' di lantai dengan darahnya. Pelaku juga mencoba menuliskan sebuah pesan di laptopnya. Pesan yang ditulis di laptop tersebut terkait dengan perasaan cemburu Panca kepada istrinya berinsial D.

"Perbuatan (pembunuhan) ini dilakukan (Panca) yang sebelumnya sudah mencoba membuat pesan juga di handphone dan laptopnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ade Ary tidak dapat membeberkan isi pesan yang dicoba dibuat Panca di laptopnya tersebut. Dia juga tidak menjelaskan apakah pesan di dalam laptopnya tersebut masih terkait dengan pesan yang ditulis Panca dengan darahnya tersebut.

Ade Ary hanya menyampaikan bahwa penyidik masih bekerja mencari alat bukti dalam kasus pembunuhan tersebut. "Fokus kami saat ini pada pembunuhan alat bukti kasus pembunuhan terhadap tempat korban," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement