Jumat 15 Dec 2023 14:49 WIB

Per 13 Desember, RS Muhammadiyah Bandung Selatan Layani Peserta JKN

Di RSMBS tidak akan ada pembatasan hari rawat pasein dan obat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir (kanan) dan Direktur RSMBS Aldila Satyanugraha Al Arfah (kiri) berjabat tangan usai menandatangani perjanjian kerja sama terkait perluasan cakupan akses pelayanan kesehatan dan mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Foto: Istimewa
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir (kanan) dan Direktur RSMBS Aldila Satyanugraha Al Arfah (kiri) berjabat tangan usai menandatangani perjanjian kerja sama terkait perluasan cakupan akses pelayanan kesehatan dan mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bandung, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- BPJS Kesehatan Cabang Soreang resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan, Selasa (13/12). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan memperluas cakupan akses pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

photo
Perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Soreang dan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan. - (Istimewa)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud komitmen BPJS Kesehatan, khususnya dalam meningkatkan mutu layanan dengan memberikan layanan terbaik bagi peserta Program JKN di Kabupaten Bandung.

‘’Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Soreang telah menjalin kerja sama dengan beberapa Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Wilayah Kabupaten Bandung,’’ ujar Okto, belum lama ini. Sedikitnya ada 11 dan tiga klinik utama yang menjadi mtra FKRTL BPJS Kesehatan Cabang Soreang.   

Okto menyebutkan, hingga saat ini pertumbuhan cakupan peserta masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai lebih dari 3,6 juta jiwa atau 98,5 persen  dari total penduduk Kabupaten Bandung. Jika mengacu pada jumlah penduduk Kabupaten Bandung, diakui dia, belum mencukupi untuk melayani kebutuhan pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bandung.

Oleh karena itu, ungkap Okto, dengan bertambahnya FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Soreang, yakni Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan (RSMBS), diharapkan membuka akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

‘’BPJS Kesehatan berkewajiban memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,’’ tambah Okto. Yang dimaksud Mudah, yakni akses layanan kesehatan dan administrasi yang dipermudah, arti Cepat yaitu antrean pelayanan di faskes cepat (pelayanan medis, tindakan medis, pelayanan obat), dan Setara diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Faskes kepada peserta JKN tidak dibeda-bedakan dengan peserta lainnya.

Untuk memastikan pelayanan yang bermutu, sebelum dilakukan penandatanganan kerja sama BPJS Kesehatan Soreang  telah melaksanakan kredensialing, untuk memastikan kesiapan RSMBS dalam melayani peserta JKN. Selain itu juga telah dilaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan-ketentuan dalam Program JKN, alur pelayanan, proses klaim, informasi, dan lain-lain. 

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama, artinya mulai tanggal 13 Desember 2023 RSMBS efektif dapat melayani peserta JKN,’’ tegasnya. Diharapkan, ini menjadi kabar baik bagi peserta JKN di Wilayah Bandung Selatan, khususnya di sekitar daerah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Dengan bekerja sama ini, diharapkan mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN lebih baik lagi sehingga kepuasan peserta JKN meningkat. BPJS Kesehatan percaya bahwa RSMBS berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN dengan maksimal sesuai dengan ketentuan. Tentunya melalui sinergi, kolaborasi yang kuat dan kesadaran akan menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Direktur RSMBS Aldila Satyanugraha Al Arfah, yang didampingi Penasehat RSMBS yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Jamjam Erawan, mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Soreang atas kesempatan untuk dapat melayani peserta JKN di Kabupaten Bandung.

‘’Bagi kami, bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan sebuah kewajiban, rasanya tidak ada rumah sakit Muhammadiyah di seluruh Indonesia yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,’’ ujar Aldila yang juga pernah menjabat Direktur Pelayanan di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih.

Aldila mengungkapkan, rata-rata di atas 70 persen hingga 80 persen pasien di rumah sakit Muhammadiyah merupakan peserta JKN. Untuk itu, pihaknya pasti akan melayani peserta JKN dengan baik.

Ia menambahkan, RSMBS memiliki prinsip peduli sosial, yang mana memberikan pelayanan kepada siapapun dengan pelayanan terbaik. RSMBS juga berkomitmen penuh mendukung Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara kepada peserta JKN dengan menjalankan Janji Layanan JKN.

‘’Secara sistem kami siap, karena kami telah menggunakan electronic medical record. Jadi untuk pendaftaran cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan kami tidak akan meminta dokumen fotocopy kepada peserta JKN karena saat ini sudah digitalisasi,’’ Aldila.

Selanjutnya, Aldila berjanji tidak akan ada biaya di rumah sakit yang dibebankan kepada peserta JKN. Pihaknay juga tidak akan membatasi hari rawat pasien, serta memberikan obat yang dibutuhkan, dan tidak membebani peserta JKN jika terdapat kekosongan obat.

‘’Meski demikian, RSMBS juga tetap mengharapkan monitoring dan evaluasi dari BPJS Kesehatan Soreang dalam pelaksanaan pelayanan peserta JKN agar terus dilakukan, demi pembenahan terhadap pelayanan RSMBS,’’ tandasnya. adv

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement