Jumat 15 Dec 2023 15:47 WIB

Kasus Koja, Sang Istri Tinggal Bersama Jasad Suami dan Anaknya Selama 8 Hari

Saat ditemukan warga, Istri dalam kondisi stres akut dan trauma berat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Rumah tempat penemuan jasad ayah dan anak yang membusuk di Jalan Balai Rakyat V, RT 006 RW 003, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).
Foto: Republika/ Alkhaledi Kurnialam
Rumah tempat penemuan jasad ayah dan anak yang membusuk di Jalan Balai Rakyat V, RT 006 RW 003, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah merilis hasil penyelidikan kasus penemuan jasad ayah dan anak yang telah membusuk di Koja, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan korban meninggal bukan dibunuh, melainkan sakit. 

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, selepas suami dan anaknya meninggal, sang istri Nur Hikmah tidak minta tolong. Ia hidup bersama mayat suami dan anak bungsunya selama delapan hari hingga akhirnya ditemukan oleh tetangga. 

Baca Juga

Selama delapan hari itu yang bersangkutan barada dalam satu lokasi dengan jasad kedua orang tersayangnya. Istri tak bisa meminta tolong karena secara fisik dan psikis dalam kondisi tidak memungkinkan. “Ini perlu Masyarakat untuk memahami kondisi psikologis korban atas nama Ibu Nur Hikmah," kata Gidion, Jumat (15/12/2023). 

Dokter Psikolog Forensik Sistrianova mengatakan Nur Hikmah ditemukan dalam kondisi stress akut dan trauma berat. Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Nur Hikmah mengalami kondisi fisik lemah ketika pertama kali ditemukan. Dari hasil pemeriksaan juga dia kekurangan elektrolit hingga gangguan sel darah merah.